Komisi VI DPR Minta Mendag Bentuk Timsus Berantas Mafia Bawang Putih

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan mafia bawang putih. Pasalnya, Mufti mendapatkan informasi sulitnya para importir bawang putih mendapatkan izin impor sehingga menyebabkan rendahnya pasokan dan kenaikan harga bawang putih di pasaran.
“Harapan kami mulai hari ini dibentuk tim khusus agar bagaimana ini bisa di atasi, begitu Pak Menteri,” ujar Mufti dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Mufti mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
“Banyak pelaku importir bawang putih mengeluhkan bahwa mereka (sulit) mengimpor padahal mereka sudah punya RIPH. Ada 163 yang sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2023 ini sampai hari ini yang dikeluarkan cuma 35," tandas dia.
Mufti merasa heran pada Kemendag yang tidak melaksanakan aturan yang termaktub dalam Permendag. Pada aturan tersebut disebutkan bahwa izin importasi bawang putih bisa diterbitkan lima hari setelah keluarnya RIPH.
“Kami ingin tanya kenapa? Padahal ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar,” ungkap Politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Mufti juga mendapatkan laporan bahwa importir dimintai uang Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilogram untuk mendapatkan izin bawang putih. Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.
“Bahkan pak menteri kalau kita total, dalam satu tahun saja ada 500 ribu impor bawang putih berarti ada sekitar Rp 1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” ungkapnya.
Mufti juga merasa terkejut lantaran para mafia bawang putih secara terang-terangan melakukan aksinya. Pasalnya, dia mendapatkan informasi bahwa importir banyak menerima pesan singkat yang menawarkan jasa penerbitan izin impor bawang putih. Namun dengan syarat, importir harus membayarkan sejumlah uang.
“Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp 3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak mencederai nama baik Pak Menteri," pungkas Mufti
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Asian Games 2022: Meski Kalah, Perjuangan Timnas Voli Indonesia Patut Diapresiasi
Orang Tua Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Dipaksa Minta Maaf oleh Pejabat
Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Tingkat Nasional
Megawati dan Jokowi Sudah Bahas Cawapres Ganjar, Tunggu Momentum Tepat Diumumkan
Pengamat: Merem Aja Duet Ganjar-Prabowo Pasti Menang Pilpres 2024
1
PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas
3
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri