Kemenparekraf Ingin 24 Oktober Diperingati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) diperingati setiap tanggal 24 Oktober.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan usulan ini dengan tujuan untuk merayakan ekonomi kreatif dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Presiden Joko Widodo juga mengakui pentingnya ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali. Kemenparekraf berharap Hekrafnas dapat menjadi platform kolaborasi dan sinergi antara pelaku ekonomi kreatif dalam membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif berkontribusi sebesar 7,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020, dengan nilai mencapai Rp1.087 triliun. Selain itu, sektor ini juga menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 17,6 juta orang.
“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Riwud Mujirahayu,
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB
Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian
Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment
3
4
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri