ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Strategi Kemenkop UKM Lahirkan159 Koperasi Modern

Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: HE
Sabtu, 10 Juni 2023 | 18:00 WIB
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menugaskan tenaga pendamping sebagai upaya untuk mendorong 159 koperasi agar dapat menjadi koperasi modern pada akhir tahun 2023. Langkah ini sejalan dengan target dan arahan Menkop UKM untuk mencapai 500 koperasi modern khususnya di sektor pangan selama periode 2020-2024.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, mengatakan bahwa untuk mewujudkan target koperasi modern tersebut, sebanyak 134 tenaga pendamping koperasi modern telah diterjunkan ke lapangan.

"Para pendamping ini telah dipilih melalui seleksi yang ketat. Dari 3.600 peminat, terpilih 134 orang yang diseleksi secara objektif. Kami juga melibatkan tenaga ahli eksternal yang memiliki kompetensi tinggi. Saya sangat berharap kepada para pendamping ini," kata Zabadi dikutip Investor Daily, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

Para tenaga pendamping koperasi modern ini diberikan honor sebesar Rp 8 juta. Menurutnya, hal ini jarang terjadi karena umumnya pendamping koperasi hanya diberi honor sebesar Rp 2,6 juta hingga Rp 4 juta.

"Khusus untuk pendamping koperasi modern, kami memberikan tarif tertinggi untuk mereka. Kami berusaha memberikan penghargaan sebesar mungkin dengan kemampuan yang kami miliki. Karena para pendamping ini berperan penting dalam mencapai target koperasi modern pada periode 2020-2024. Ini merupakan strategi utama dalam mencapai kinerja yang diharapkan oleh Kedeputian Perkoperasian," ujar Zabadi.

Zabadi berharap para tenaga pendamping ini memiliki komitmen untuk berdedikasi dalam memajukan koperasi menjadi koperasi modern. Jika target 159 koperasi modern tidak tercapai tahun ini, maka beban mencapai target 500 koperasi modern pada tahun 2024 akan semakin berat.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Teten Masduki dan Pejabat Kemenkop UKM Ditatar KPK soal Antikorupsi

Teten Masduki dan Pejabat Kemenkop UKM Ditatar KPK soal Antikorupsi

NASIONAL
INABUYER B2B2G 2023 Catatkan Potensi Kerja Sama KUMKM hingga Rp 1 Triliun

INABUYER B2B2G 2023 Catatkan Potensi Kerja Sama KUMKM hingga Rp 1 Triliun

EKONOMI
Pendataan Koperasi dan UMKM 2023 di 215 Kabupaten/Kota Libatkan BPS

Pendataan Koperasi dan UMKM 2023 di 215 Kabupaten/Kota Libatkan BPS

EKONOMI
Gandeng Koperasi, Penyaluran BBM Subsidi untuk Nelayan Capai 113.000 Liter

Gandeng Koperasi, Penyaluran BBM Subsidi untuk Nelayan Capai 113.000 Liter

EKONOMI
Menteri Koperasi dan UKM: Bangkitkan Koperasi dengan Revolusi Mental

Menteri Koperasi dan UKM: Bangkitkan Koperasi dengan Revolusi Mental

EKONOMI
Pemerintah Dorong Koperasi Jadi Bagian Hilirisasi Nasional

Pemerintah Dorong Koperasi Jadi Bagian Hilirisasi Nasional

EKONOMI

BERITA TERKINI

Dapat Banyak Dukungan, Pasar Kendaraan Listrik Indonesia Dinilai Potensial

OTOTEKNO 8 menit yang lalu
1069062

Fakta Putri Ariani, Finalis America’s Got Talent Asal Indonesia

LIFESTYLE 9 menit yang lalu
1069063

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Lahan di Bromo

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1069060

Dipenjara, Terdakwa Stefanus Roy Rening Minta Fasilitas Laptop

NASIONAL 18 menit yang lalu
1069059

KPK Panggil Anggota DPR Luqman Hakim soal Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

NASIONAL 52 menit yang lalu
1069058

Istri Rafael Alun Terima Rp 10 Juta Per Bulan dari Perusahaan sang Suami

NASIONAL 53 menit yang lalu
1069057

PNM Hadirkan Kembali MEA 2023 Dukung Karya Anak Bangsa

EKONOMI 1 jam yang lalu
1069056

Mudahkan Eksportir, Dokumen Kepabeanan Terintegrasi dengan Sistem Bea Cukai

EKONOMI 1 jam yang lalu
1069055

Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Diringkus Polda Banten

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1069054

Dukung Ekonomi Hijau, BSI Duduki Peringkat ke-3 ESG Rating Global Islamic Bank

EKONOMI 1 jam yang lalu
1069053
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT