ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sukhoi dan Bisnis Kim Johanes

Penulis: Rusdi Mathari | Editor: B1
Rabu, 21 Juli 2010 | 09:45 WIB

Kim Johanes Mulia kembali menjadi berita. Kemarin dia mengumumkan memborong 30 pesawat Sukhoi Superjet 100 senilai kurang lebih US$ 900 juta, yang akan digunakan oleh PT Kartika Airlines. Itu adalah maskapai penerbangan yang saham kepemilikannya, sebagian besar dikuasai oleh Kim.

Situs Kartika Airlines menjelaskan, pesawat pertama Superjet 100 itu akan tiba di Jakarta mulai tahun depan. Sebanyak 15 pesawat merupakan pesanan tetap, dan sisanya pesanan pilihan.
 
Alasan Kim membeli Superjet 100, antara lain karena pesawat buatan pabrik pesawat Sukhoi Rusia itu mampu mendarat dan diterbangkan, di dan dari landasan pendek. Superjet 100 karena itu cocok untuk banyak bandara di kota-kota kecil di Indonesia, yang akan menjadi sasaran pembukaan rute penerbangan Kartika.
 
Inikah kebangkitan bisnis Kim yang kedua, atau kesekian kalinya?
 
Kim adalah pengusaha kontroversial karena beberapa kali terlibat dalam skandal keuangan besar di Indonesia. Dia pernah membeli perusahaan tekstil Detta Marina [1994]. Perusahaan itu penuh utang karena ekspansif membeli mesin-mesin baru. Karena pasar tekstil terus memburuk, kredit yang diperoleh dari Bapindo [dimerger dengan beberapa bank BUMN dan menjadi Bank Mandiri] akhirnya macet.
 
Saat itulah Kim jadi "penyelamat" dan mengambil alih Detta Marina. Dia menemui Pande Lubis kepala cabang Bapindo Rasuna Said, Jakarta. Waktu itu, Kim mengaku mendapat pesanan ekspor dari dua perusahaan di Singapura, yakni Vesture Marketing dan Luigi Trading. Kim karena itu meminta, agar Detta Marina kembali diberi pinjaman berupa kredit lunak eskpor. Singkat kata, Bappindo akhirnya mengucurkan Rp 32 miliar kepada Kim.
 
Karena berupa kredit ekspor, Kim hanya diwajibkan mengangsur pinjaman dengan bunga tiga persen per tahun. Itu berbeda dengan bunga kredit di luar ekspor yang mencapai delapan persen. Namun diketahui belakangan, dua perusahaan di Singapura yang disebutkan Kim ternyata fiktif.
 
Kejaksaan Agung waktu itu sempat menjadikan Kim sebagai tersangka. Dia bukan saja dianggap menikmati kredit Rp 32 miliar, tapi juga dituding menikmati selisih bunga lima persen dari kredit yang diperolehnya.  Tapi dengan pembela Adnan Buyung Nasution, Kim bebas karena alasan, uang negara telah dikembalikan. Kasusnya selesai.
 
Sekitar tiga tahun setelah itu, nama Kim muncul kembali pada 1997. Dia dituding terlibat penerbitan surat utang untuk Bank Artha Prima milik Made Oka Masagung [PT Gung Agung] senilai kurang lebih Rp 1 triliun. Surat-surat utang itu bukan saja tidak ada jaminannya [kredit] melainkan juga baru dibukukan setelah akan jatuh tempo. Made Oka dan Kim diseret ke pengadilan, tapi keduanya bebas murni.
 
Di era reformasi, Kim juga  menjadi pemberitaan karena tersangkut perkara korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 5 triliun. Kim dituding terlibat membuat surat fiktif dari Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli.
 
Surat itu berisi bantahan dari Rudy, tentang keterlibatan orang-orang dekat Presiden B.J. Habibie, antara lain seperti A.A Baramuli dalam kasus hak tagih Bank Bali. Di depan anggota DPR, Rudy mengaku surat bantahan itu bukan dia yang membuat dan berbeda dengan catatan hariannya. Rudy pula yang menceritakan, Kim terlibat dalam pembuatan surat bantahan fiktif itu.
 
Mengapa Kim terlibat?
 
Bersama Baramuli, dia dituduh kecipratan dana hak tagih Bank Bali melalui PT Indowood Rimba Pratama sebesar Rp 5 miliar. Waktu itu Kim  mengaku menerima uang tersebut sebagai pembayaran jual-beli valuta asing dengan Joko S. Tjandra. Lalu, Kim pula yang membeli beberapa perusahaan Baramuli di bawah bendera Poleko Group, walaupun di sana menumpuk kredit macet yang cukup besar.
 
Tahun 2001, nama Kim mencuat karena digugat  pailit oleh mantan kreditornya, Irie Lumber di Jepang dan Century Wood Product di Singapura. Kim dianggap wanprestasi Rp 5,2 miliar. Entah bagaimana kelanjutan kasus itu, lalu kemarin Kim diberitakan membeli 30 Superjet Sukhoi untuk Kartika Airlines.
 
Kartika menjadi bagian dari Kelompok USaha PT Intra Asia Corpora sejak 2005. Selain bisnis penerbangan, grup ini juga mengembangkan bisnis kargo [PT Trimuda Nuansa Citra], lelang [PT Balai Lelang Batavia] peternakan dan pemotongan ayam [PT Cipendawa Agri Industri] dan asurani [PT Asuransi Intra Asia].
 
Dan, Kim tampaknya memang terus melesat, seperti Superjet 100 Sukhoi itu.

Bagikan

BERITA TERKINI

Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran

Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran

PEMILU PRESIDEN 24 menit yang lalu
MK Belum Terima Salinan Gugatan Anwar Usman dari PTUN

MK Belum Terima Salinan Gugatan Anwar Usman dari PTUN

HUKUM & HANKAM 44 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT