ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkop dan UKM Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan

Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FMB
Selasa, 5 September 2023 | 23:31 WIB
Teten Masduki.
Teten Masduki. (Antara / Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Beritasatu.com - Mengikuti langkah Amerika Serikat dan India, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menolak rencana platform media sosial TikTok dari Tiongkok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan (TikTok Shop) di Indonesia.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," ucap Teten dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (5/9/2023).

Menurut Teten, TikTok akan diizinkan untuk berjualan, tetapi tidak diperbolehkan menggabungkan media sosial dan e-commerce dalam satu platform. Teten mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan dominasi atau monopoli yang mungkin dijalankan oleh TikTok dalam bisnis e-commerce, terutama dalam hal sistem pembayaran dan logistik.

"Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," kata Teten.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan bahwa hasil riset menunjukkan bahwa TikTok telah mengintegrasikan fitur navigasi belanja online yang mempengaruhi interaksi di media sosial.

Bagikan

BERITA TERKAIT

TikTok Shop Berencana Gandeng GoTo, Mendag: Belum Ada Suratnya 

TikTok Shop Berencana Gandeng GoTo, Mendag: Belum Ada Suratnya 

EKONOMI
TikTok Larang Iklan Politik dan Batasi Akun Politisi

TikTok Larang Iklan Politik dan Batasi Akun Politisi

BERSATU KAWAL PEMILU
Pemerintah Beri Lampu Hijau, TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi

Pemerintah Beri Lampu Hijau, TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi

EKONOMI
Ini Kata 3 Menteri Soal Merger TikTok Shop dengan E-Commerce Lokal

Ini Kata 3 Menteri Soal Merger TikTok Shop dengan E-Commerce Lokal

EKONOMI
Gandeng Bawaslu dan KPU, TikTok Buka Fitur Cek Fakta Pemilu 2024

Gandeng Bawaslu dan KPU, TikTok Buka Fitur Cek Fakta Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU
Transaksi E-Commerce di Indonesia Tembus Rp 500 T

Transaksi E-Commerce di Indonesia Tembus Rp 500 T

EKONOMI

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT