Target Penerimaan Negara 2024 Rp 2.802 T Pertimbangkan Dunia Usaha dan Daya Beli
Sabtu, 23 September 2023 | 05:25 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan strategi optimalisasi pendapatan negara 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat. Pemerintah mengupayakan agar rasio perpajakan terus meningkat dengan tetap menjaga iklim investasi di tengah gejolak perekonomian global dan risiko fluktuasi harga komoditas.
"Pemerintah akan tetap menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp 2.802,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka ini terbagi dalam penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 492,0 triliun, serta penerimaan dari hibah sebesar Rp 430 juta.
Dia menjelaskan belanja perpajakan 2023 sekitar Rp 352 triliun dan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi di 2024. "Belanja perpajakan untuk rumah tangga akan lebih Rp 160 triliun di 2024, ini terutama dalam bentuk PPN (pajak pertambahan nilai) dibebaskan untuk bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan," ucap dia.
Sedangkan UMKM menerima porsi insentif perpajakan sebesar Rp 74,8 triliun di tahun 2023, dalam bentuk PPh Final UMKM dan PPN tidak dipungut. Belanja tax holiday dan tax allowance mencapai Rp 22 triliun dan mendorong terciptanya investasi Rp 370 triliun sampai Juli 2023. "Ini akan terus diperkuat dan dipastikan tepat sasaran dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Aspek keadilan dalam perpajakan juga diterapkan melalui penetapan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini, batasan PTKP Indonesia termasuk tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN. "Tata kelola PNBP terus dioptimalkan, peran PNBP sebagai instrumen regulatory, diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," tutur Sri Mulyani.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nelayan Diimbau Tidak Beraktivitas

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Rupiah Makin Perkasa ke Rp 15.300-an pada Awal Perdagangan Rabu 29 November 2023

KPU Masih Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Kebocoran 204 Juta Data Pemilih

Big Bad Wolf Books, Event Buku Internasional Digelar Awal Desember 2023

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Review Film Thanksgiving, Perayaan Bahagia Berubah Jadi Teror dan Pembunuhan Berantai

IHSG Rabu 29 November 2023 Dibuka Naik, Saham EDGE Meroket

Kompolnas Pantau Kampanye Pemilu 2024 Hari Pertama di Jawa Barat

Siap Bawa Prabowo Menang Satu Putaran, Ridwan Kamil: Biar Masyarakat Tidak Lelah

Lirik Lagu Happier dari Yungblud Featuring Oli Sykes Terjemahannya


Diperiksa KPK Kamis, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diharapkan Kooperatif
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo