ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Target Penerimaan Negara 2024 Rp 2.802 T Pertimbangkan Dunia Usaha dan Daya Beli

Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: WBP
Sabtu, 23 September 2023 | 05:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR pada Kamis 21 September 2023. 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR pada Kamis 21 September 2023.  (Investor Daily/ Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan strategi optimalisasi pendapatan negara 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat. Pemerintah mengupayakan agar rasio perpajakan terus meningkat dengan tetap menjaga iklim investasi di tengah gejolak perekonomian global dan risiko fluktuasi harga komoditas.

"Pemerintah akan tetap menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp 2.802,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka ini terbagi dalam penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 492,0 triliun, serta penerimaan dari hibah sebesar Rp 430 juta.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan belanja perpajakan 2023 sekitar Rp 352 triliun dan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi di 2024. "Belanja perpajakan untuk rumah tangga akan lebih Rp 160 triliun di 2024, ini terutama dalam bentuk PPN (pajak pertambahan nilai) dibebaskan untuk bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan," ucap dia.

Sedangkan UMKM menerima porsi insentif perpajakan sebesar Rp 74,8 triliun di tahun 2023, dalam bentuk PPh Final UMKM dan PPN tidak dipungut. Belanja tax holiday dan tax allowance mencapai Rp 22 triliun dan mendorong terciptanya investasi Rp 370 triliun sampai Juli 2023. "Ini akan terus diperkuat dan dipastikan tepat sasaran dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Aspek keadilan dalam perpajakan juga diterapkan melalui penetapan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini, batasan PTKP Indonesia termasuk tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN. "Tata kelola PNBP terus dioptimalkan, peran PNBP sebagai instrumen regulatory, diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," tutur Sri Mulyani.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Sudah Gelontorkan Anggaran Besar, Sri Mulyani Tagih Janji Menkominfo soal BTS

Sudah Gelontorkan Anggaran Besar, Sri Mulyani Tagih Janji Menkominfo soal BTS

OTOTEKNO
Menkeu Sri Mulyani Imbau Transisi Energi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Menkeu Sri Mulyani Imbau Transisi Energi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

EKONOMI
Sri Mulyani: Green Bond Berhasil Tekan Emisi Karbon 5,7 Juta Ton

Sri Mulyani: Green Bond Berhasil Tekan Emisi Karbon 5,7 Juta Ton

EKONOMI
Realisasi APBN Per Oktober 2023 Defisit Rp 700 Miliar

Realisasi APBN Per Oktober 2023 Defisit Rp 700 Miliar

EKONOMI
Tembus Rp 263 Triliun, Pemasukan Hulu Migas 80 Persen dari Total Penerimaan Negara

Tembus Rp 263 Triliun, Pemasukan Hulu Migas 80 Persen dari Total Penerimaan Negara

EKONOMI
Menkeu: Tata Kelola Aset Negara Dilakukan Akuntabel dan Profesional

Menkeu: Tata Kelola Aset Negara Dilakukan Akuntabel dan Profesional

EKONOMI

BERITA TERKINI

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

INTERNASIONAL 4 menit yang lalu
Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

HUKUM & HANKAM 18 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT