ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dukung Reformasi Pajak, Investor Daily dan Beritasatu Terima Penghargaan dari DJP Kemenkeu

Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: WBP
Senin, 25 September 2023 | 17:29 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Investor Daily dan Beritasatu menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai media yang ikut berpartispasi dalam mendukung reformasi pajak. DJP terus melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait saat menjalankan reformasi pajak.

Saat ini DJP sedang melakukan reformasi khususnya menyiapkan core tax system yang direncanakan mulai berjalan 1 Januari 2024. Implementasi core tax akan mempermudah wajib pajak untuk mengurus administrasi pembayaran pajak.

"Perubahan yang kita lakukan mulai proses bisnis, data, organisasi, hingga kebijakan, tidak terlepas dari kebersamaan semua pihak, makanya kami mengundang stakeholder, seperti media, pelaku bisnis, dan asosiasi. Saya ingin bersama-sama membawa cerita tentang perpajakan kepada masyarakat," ucap Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam acara sarasehan dan update Reformasi Pajak 2023 di kantor DJP Jakarta, Senin (25/9/2023).

ADVERTISEMENT

Suryo mengatakan media merupakan salah satu mitra DJP untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan pajak kepada masyarakat. "Kami menjalankan aktivitas mendesain policy kepada masyarakat, jadi kami sangat memerlukan dan menaruh harapan kepada media untuk menceritakan kepada masyarakat," tutur Suryo.

Dalam kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi Investor Daily Djaka Susila mengapresiasi penghargaan yang diberikan DJP. Selama ini Investor Daily dan Beritasatu turut memberitakan kebijakan DJP terkait reformasi perpajakan. "Ini suatu kebanggaan, kami Investor Daily dan Beritasatu (kini B-Universe) diberi apresiasi, artinya kami dianggap sebagai media massa yang dianggap membantu reformasi pajak," kata Djaka.

Djaka menuturkan bahwa media massa turut berperan dalam mengabarkan kebijakan pajak. Dengan peran media massa, diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang kebijakan dan manfaat pajak. "Saya kira media mempunyai tugas mensosialisasikan agar ini bisa diserap oleh masyarakat dan masyarakat bisa paham pentingnya membayar pajak," tutur Djaka.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Investor Daily Borong 4 Penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023

Investor Daily Borong 4 Penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023

NASIONAL
Kemenkeu Waspadai Penurunan Surplus Neraca Perdagangan Oktober Lewat Kebijakan Ini

Kemenkeu Waspadai Penurunan Surplus Neraca Perdagangan Oktober Lewat Kebijakan Ini

EKONOMI
Kasus Suap, KPK Jebloskan 2 Pemeriksa Pajak DJP ke Rutan

Kasus Suap, KPK Jebloskan 2 Pemeriksa Pajak DJP ke Rutan

NASIONAL
Sempat Disindir Jokowi, NIM Perbankan September Masih Tinggi Capai 4,85%

Sempat Disindir Jokowi, NIM Perbankan September Masih Tinggi Capai 4,85%

EKONOMI
Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Dapat Gratis PPN

Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Dapat Gratis PPN

EKONOMI
Rupiah 3 November 2023 Menguat Signifikan ke Rp 15.700-an, Ini Pemicunya

Rupiah 3 November 2023 Menguat Signifikan ke Rp 15.700-an, Ini Pemicunya

EKONOMI

BERITA TERKINI

Soal Pemanggilan Wamenkumham, KPK: Tunggu Minggu Ini

Soal Pemanggilan Wamenkumham, KPK: Tunggu Minggu Ini

HUKUM & HANKAM 8 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT