Jakarta - Pertumbuhan ekonomi nasional dan tata kelola ekonomi daerah adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, jika tata kelola perekonomian daerah sudah baik maka akan berdampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Advisor Agung Pambudhi mengatakan ada sembilan indikator yang mempengaruhi kualitas tata kelola ekonomi daerah, kesembilan indikator tersebut adalah: Pertama, Peraturan Daerah, Kedua, Interaksi Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha, Ketiga, Program Pengembangan Usaha, Keempat, Perijinan Usaha, Kelima, Biaya Transaksi, Keenam, Akses Lahan, Ketujuh pembangunan infrastruktur, Kedelapan, Keamanan dan Integritas dan Kesembilan kapasitas kepala daerah.
Dia menjelaskan kesembilan indikator tersebut harus dipunyai setiap daerah, karena sembilan indikator tersebut yang akan menentukan apakah tata kelola perekonomian daerah berkualitas atau tidak.
Agung menjelaskan berdasarkan hasil survei KPPOD dan The Asia Foundation pada 2007, dari sembilan indikator tersebut, ternyata ada empat indikator yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yaitu kualitas pembangunan infrastruktur, program pengembangan usaha di daerah, perizinan usaha serta interaksi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Menurut dia jika daerah belum bisa menerapkan 9 indikator tersebut, minimal daerah sudah bisa menerapkan empat indikator yang paling berpengaruh.
"Ada sembilan indikator yang mempengaruhi tata kelola perekonomian daerah, jika daerah sudah bisa menerapkan sembilan indikator sangat baik, jika belum bisa semuanya minimal empat indikator yang paling berpengaruh sudah diterapkan," ujar dia dalam acara " Diskusi KPPOD Mengenai Pertumbuhan dan Tata Kelola Ekonomi Daerah" di kantor KPPOD, Gedung Apindo, Jakarta, Rabu (24/7).
Dia mengatakan peran daerah dalam meningkatkan perekonomian nasional cukup besar maka dari itu setiap pemerintah daerah sudah harus mulai membenahi tata kelola daerah dengan sebaik baiknya. Menurut dia jika kualitas infrastruktur sudah baik, perizinan usaha di daerah tidak dipersulit, hubungan pemda dengan pengusaha harmonis dan program pengembangan usaha di daerah sudah berjalan lancar maka pertumbuhan ekonomi daerah sudah bisa tumbuh positif, jika pertumbuhan ekonomi daerah sudah tumbuh positif maka pertumbuhan ekonomi nasional sudah pasti tumbuh di atas 6 persen.
Menurut Agung agar tata kelola perekonomian daerah bisa terwujud maka kuncinya ada di komitmen pemerintah daerah. Menurutnya dengan adanya otonomi daerah justru semakin mempermudah pemda dalam mengimplementasikan kualitas tata kelola perekonomian daerah.
" Pertumbuhan ekonomi nasional tergantung pada tata kelola perekonomian daerah, perekonomian nasional sudah tumbuh di atas 6 persen pada kuartal pertama, untuk mempertahankan pertumbuhan tersebut diperlukan kontribusi dari perekonomian daerah," ujar dia
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily