Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan usulan kenaikan tarif listrik golongan pelanggan I3 dan pelanggan I4 mulai Mei 2014 nanti. Pelanggan I3 memiliki daya diatas 200 Kilo Volt Ampere (kVa) yang sudah go publik dan pelanggan I4 dengan daya 30 ribu kVa ke atas.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan kenaikan mulai diterapkan pada Mei nanti dengan pertimbangan situasi dan kondisi menjelang Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada April 2014 mendatang.
"Kami mengusulkan dengan pertimbangan April itu hari penting bagi bangsa kita yaitu Pemilu, sehingga perlu menjaga kondusifitas. Mau pemilu kok diusulkan kenaikan di Januari, kalau Komisi VII setuju nanti kita dimarahi rakyat," jelas Jero dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (21/01).
"Kalau Mei sudah jelas. Rakyat sudah menggunakan haknya. Siapa yang dapat suara banyak dia yang pimpin. Itu yang mendasari pemikiran kami. Kami mohon usulan itu disetujui."
Jero menjelaskan kenaikan pelanggan I3 yang sudah go publik sebesar 38,9%. Pelanggan I3 ini tercatat sebanyak 371 pelanggan. Kenaikan dimulai 1 Mei 2014 atau dapat dilakukan secara bertahap antara lain setiap 4 bulan sekali dengan besaran 8,6%.
Sedangkan golongan I4 kenaikan tarif sebesar 64,7% yang juga mulai 1 Mei 2014. Kenaikan bisa dilakukan sekaligus atau dilakukan bertahap setiap 4 bulan dengan kenaikan 13,3%. Pelanggan I4 ini tercatat sebanyak 61 pelanggan.
"Pertengahan tahun 2015 subsidi kedua golongan ini akan hilang apabila kenaikan 4 bulanan. Tapi kalau kenaikkan 2 bulanan, akhir tahun ini habis subsidinya. Dari penyesuain tarif I3 dan I4 tersebut. Diperkirakan pengurangan subsidi Rp 8,85 triliun pada 2015," jelasnya.
Penyesuaian tarif otomatis
Lebih lanjut Jero mengusulkan penyesuaian tarif otomatis (automatic tarif adjustment) terhadap golongan pelanggan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, golongan pelanggan bisnis menengah (B-2) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, golongan pelanggan bisnis besar (B-3) dengan daya di atas 200 kVA, dan golongan pelanggan kantor pemerintah sedang (P-1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA.
Dia menyebut penerapatan tarif adjustment berdasarkan faktor nilai tukar Rupiah (kurs), inflasi serta Indonesia Crude Price (ICP).
"Kami mengusulkan pelanggan ini diterapkan mekanisme tarif adjustment mulai 1 Mei 2014. Penghematan subsidinya Rp 1,42 triliun," ujarnya.
Jero menegaskan kenaikan tarif listrik yang diusulkan pihaknya tidak akan mempengaruhi golongan pelanggan 450 W dan 900 W. Kedua pelanggan ini tidak ada kenaikan tarif lantaran dinilai layak untuk mendapatkan subsidi.
"Selama listrik dianggap murah, susah sekali diajak hemat. Kampanye yang kami lakukan susah sekali berjalan. Matikan lampu, AC, TV, susah. Padahal kalau jutaan rakyat melakukan itu ribuan megawatt kita hemat. Karena murah listriknya matikan lampu males. Nanti kalau agak mahal maka otomatis menghemat," katanya.
Usai menyampaikan usulan tersebut, setiap Fraksi di Komisi VII menyampaikan pendapat dan pandangannya mengenai kenaikan tarif ini. Hingga berita ini diturunkan sejumlah anggota Komisi masih menyampaikan pendapatnya.