ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bapepam-LK Tak Akan Revisi Aturan MKBD Baru

Penulis: B1
Minggu, 11 Desember 2011 | 06:58 WIB
Pialang saham mengamati pergerakan IHSG di BNI Securities, Jakarta, Jumat (29/9).
Pialang saham mengamati pergerakan IHSG di BNI Securities, Jakarta, Jumat (29/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
Perusahaan efek yang harus comply dalam perhitungan MKBD baru

Walau dinilai memberatkan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak akan merevisi ataupun mengubah peraturan V.D.5 tentang pemeliharaan dan Pelaporan Modal Bersih Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Pihaknya menegaskan jika perusahaan efek yang harus mempersiapkan diri (comply) dalam menghadapi perhitungan MKBD yang baru.

"Karena tujuannya jelas, membuat perusahaan efek lebih sehat dan kuat, terlebih resiko yang harus mereka tanggung (cover) sangat tinggi.

Belum lagi jika melihat kompetisi di ASEAN yang semakin ketat, tentunya sekuritas harus mulai berfikir untuk menambah modal," tutur Nurhaida dalam acara Workshop Bapepam-LK di Hotel Pinewood Lodge & Firm di Cisarua, Bogor, Sabtu (10/12).

Meski begitu, Bapepam-LK juga tidak menutup mata jika masih banyak perusahaan efek yang belum menerapkan aturan MKBD ini secara baik (proper).

"Sebab uji cobanya masih berjalan, jadi kita tidak mengatakan kalau banyak sekuritas yang MKBD-nya tergerus. Mungkin cara penghitungannya saja yang belum pas," ungkap Nurhaida.

Sebelumnya, banyak perusahaan efek yang mengeluhkan perhitungan MKBD baru, dan meminta regulator mempertimbangkan kembali beberapa dasar perhitungan MKBD yang dinilai memberatkan sekuritas.

Tak hanya sebatas perhitungan haircut dan ranking liabilities, sekuritas juga mengeluhkan perhitungan aktiva keuangan yang membuat dampak penurunan permodalan cukup signifikan.

Salah satunya yang paling banyak dikeluhkan adalah perihal hutang pembayaran transaksi non margin nasabah yang kini membebani MKBD.

Efeknya, tak hanya perusahaan efek kecil saja yang terkendala, namun juga menimpa sekuritas kelas menengah dan bahkan bermodal besar tanpa terkecuali.

 

 


Bagikan

BERITA TERKINI

Bulu Tangkis Asian Games: Tahu Kelemahan Lawan Jadi Kunci Ginting Lolos 16 Besar

SPORT 2 menit yang lalu
1070047

Marak Bullying, Realisasi Permendikbudristek 46/2023 Dinilai Belum Maksimal

NASIONAL 5 menit yang lalu
1070074

Komisi VI Dukung Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

NASIONAL 9 menit yang lalu
1070073

Asian Games 2022, Lifter Rahmat Erwin Sabet Emas dan Pertajam Rekor Dunia

SPORT 13 menit yang lalu
1070072

Terjun dari Rusun Lantai 13, Remaja Pencandu Game Online Tewas

MEGAPOLITAN 33 menit yang lalu
1070053

Upaya Banding Indonesia Terkait Nikel di WTO Belum Ditindaklanjuti, Ini Pemicunya

EKONOMI 34 menit yang lalu
1070067

111 Ton Logistik MotoGP 2023 Tiba di Bandara Lombok

SPORT 47 menit yang lalu
1070051

Top 5 News: Rencana Reshuffle Kabinet hingga Kasus Perundungan di Bekasi

NASIONAL 54 menit yang lalu
1070066

Hasil Pertandingan Liga Champions: Duo Inggris Arsenal-MU Keok, Madrid-Bayern Menang Tandang

SPORT 59 menit yang lalu
1070065

Bulu Tangkis Asian Games: Lawan Unggulan 4 di 16 Besar, Apriyani/Fadia Siap Main Capek

SPORT 1 jam yang lalu
1070038
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT