Dana Haji Diivestasikan untuk Tekan Ongkos
Rabu, 2 Agustus 2017 | 17:29 WIB

Jakarta - Polemik dana haji untuk investasi infrastruktur membuka ruang diskusi baru mengenai pengelolaan dana haji dan upaya agar ongkos haji semakin murah. Diharapkan, manajemen dana haji ke depan semakin baik dan lebih bermanfaat bagi umat.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, bercerita bahwa dia turut terlibat dalam upaya menurunkan ongkos haji di dua periode, yakni 2015 dan 2016. Dari proses selama ini, dia menilai bahwa Komisi VIII lah yang harusnya berperan krusial membuat Ongkos Naik Haji (ONH) lebih terjangkau.
"Komisi VIII lah yang berperan krusial untuk membuat agar ONH lebih terjangkau dan dana haji dikelola dengan benar dan efisien. Karena, di Komisi VII ONH diputuskan dan dana haji diawasi," ujar Saleh, Rabu (2/8).
Dia menceritakan bagaimana saat menjadi Ketua Komisi VIII DPR, dirinya memimpin rapat maraton dengan Kementerian Agama untuk memutuskan ONH musim haji 2016. Saat itu, Komisi VIII ngotot agar ONH diturunkan, melalui rapat alot yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB.
"Kemenag akhirnya menyerah. ONH turun dari 2.717 dollar AS per tahun di 2015 menjadi 2.585 dollar untuk musim haji 2016. Jadi turun 132 dollar AS," kata Saleh.
Penurunan itu dimungkinkan antara lain dengan menggunakan akumulasi imbal hasil dari penempatan investasi dana haji. Ini untuk menutup subsidi silang atau lebih dikenal dengan indirect cost.
Untuk tahun 2016, subsidi tersebut sebesar Rp 3,7 triliun. Jika dibagi jumlah jemaah haji reguler tahun 2016 sebanyak 168.800, berarti setiap jamaah mendapat subsidi indirect cost sebesar Rp 21,9 juta.
Subsidi tersebut diperlukan karena menurunkan biaya haji memang tidak mudah, khususnya pada komponan biaya tiket pesawat Indonesia-Arab Saudi dan sebaliknya. Ini adalah komponen biaya terbesar dan paling tidak efisien, kata Saleh.
"Kenapa? Karena pada saat keberangkatan jamaah haji, pesawat hanya terisi untuk rute Indonesia-Arab Saudi. Untuk rute sebaliknya, pesawat kosong," jelasnya.
"Saat kepulangan jamaah, pesawat kosong untuk rute Indonesia-Arab Saudi. Di sisi lain Garuda harus menyewa pesawat khusus haji, agar penerbangan regulernya tidak terganggu."
Menurut Saleh yang sekarang menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR, yang lebih mudah diturunkan adalah biaya pemondokan dan katering atau jasa boga. Contohnya, pada tahun 2016 biaya katering turun 6 riyal per orang perhari. Sehari disediakan katering dua kali. Jika dikali 40 hari, dengan jumlah jemaah 168.800, penurunan ini menghemat Rp 136 miliar dengan kurs Rp 3540 per riyal.
"Selain menyisir komponen ONH, perbaikan bisa dilakukan melalui peningkatan imbal hasil dari penempatan dana haji," ujarnya.
Soal imbal hasil dana haji, dua pembicara lain, Anggota Komisi Keuangan DPR M.Misbakhun dan Ekonom Dradjad H.Wibowo, mempertanyakan rendahnya imbal hasil rata-ratanya. Berdasarkan hitungan mereka berbasis data dari hasil audit BPK, imbal hasil pengelolaan dana haji hanya sekitar 4,5 persen setahun. Padahal dana tersebut ditempatkan pada Surat Berharga Syarah Negara, Surat Utang Negara dan bank-bank syariah.
"Seharusnya bisa minimal 6 persen. Jika imbal hasilnya maksimal, negara bisa lebih mampu menurunkan ONH, atau membangun infrastruktur dan fasilitas bagi pelayanan haji," kata Misbakhun.
Misbakhun mengusulkan agar dana haji dipakai untuk pembelian pesawat charter dan membangun 20 tower di dekat Masjidil Haram. Di luar musim haji, pesawat dan tower tersebut bisa dipakai jemaah umrah. "Agar pemerintah Saudi mendukung, bisa dilakukan diplomasi pembelian minyak," imbuh Misbakhun.
Dradjad mengingatkan, jika dana haji hendak dipakai untuk membiayai infrastuktur, maka BPKH harus menjual SBSN/SUN dan mencairkan deposito di bank syariah.
"Karena itu jumlahnya harus dikendalikan agar harga SBSN/SUN tidak jatuh, yang akhirnya merugikan Kementerian Keuangan, dan atau agar bank syariah tidak mengalami kesulitan likuiditas," ujar Dradjad.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKINI
Lirik Lagu Walking Back Home dari Vira Talisa Berikut Terjemahannya yang Viral di TikTok
KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah
Hari Ini, Petinggi Partai Koalisi Prabowo Bakal Bertemu Bahas Cawapres
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin