ESDM Bentuk BLU Energi Terbarukan
Jakarta -Pemerintah tetap berkomitmen mencapai bauran energi 23 persen dari energi baru dan terbarukan (EBT) untuk kelistrikan dan transportasi di tahun 2025. Guna mewujudkan komitmen itu dibentuk Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kelistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (KEBTKE).
BLU PPSDM KEBTKE tersebut akan bekerja sama dengan badan usaha. Kerja sama itu meningkatkan peluang pencapaian rencana pendapatan pada BLU PPSDM KEBTKE sesuai dengan rencana strategi bisnis. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala PPSDM KEBTKE Umi Asngadah dengan dengan 12 badan usaha. Acara yang berlangsung di Surabaya 12 April kemarin itu dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Adapun ke-12 badan usaha itu yakni; PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali, Sekolah Tinggi Teknik PLN, PT Pembangunan Perumahan, PT Sertifikasi Ketenagalistrikan Indonesia, PT Teknologi Optima Indonesia, PT Leskatmelin, GIZ GMBH, Lisan Nusantara Satu, Himpunan Ahli Pembangkit; PT Official Sertifikasi Harapan, dan PT Pertamina Corporate University (DKD).
Jonan menegaskan bahwa usaha mencapai bauran energi tersebut akan dilakukan semaksimal mungkin. "Komitmen Pemerintah untuk tetap mencapai bauran energi atau energy mix 23 persen untuk kelistrikan dan transportasi di 2025 itu tetap akan dilaksanakan. Semaksimal yang kita bisa," kata Jonan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/4).
Jonan juga meminta kepada BLU PPSDM KEBTKE untuk mendorong agar masyarakat dan industri sadar akan pentingnya bauran energi. "Saya sudah minta dengan BLU PPSDM KEBTKE membantu juga sektor industri dan masyarakat untuk, paling kurang, sadar bahwa bauran energi itu penting. Bapak Presiden Joko Widodo telah tanda tangan komitmen tentang climate change di Paris (COP 21), Desember 2015, dan komitmen itu tetap jalan, kita usahakan energy mix tetap 23 persen," ujarnya.
Namun Jonan tidak memungkiri bahwa usaha tersebut memiliki tantangan, yakni dari segi tarif, bukan teknologi. Untuk suatu negara yang gini rationya masih 0,39 atau disparitasnya masih besar yang menjadi tantangan adalah mengenai tarif. "Jadi kalau kita bilang harus 23 persen di tarif berapa pun juga, saya kira tidak bisa masuk. Karena kalau sampai 23 persen ini membawa dampak kenaikan tarif listrik, pasti masyarakat banyak yang menentang. Ini kita berharap, kalau kita menerapkan Pancasila Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kita akan berusaha tarif listrik itu terjangkau," ujarnya.
Selain itu, Kementerian ESDM juga mendorong pembangunan pembangkit EBT sesuai dengan potensi daerah masing-masing untuk mendorong pemanfaatan EBT. Oleh sebab itu di Dewan Energi Nasional (DEN) juga turun ke provinsi untuk membuat Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Ini supaya mendorong juga pemanfaatan EBT. Apabila banyak sungai maka dibangun PLTA atau PLTMH. Bila radiasi mataharinya bagus, itu menggunakan PLTS, atau kalau anginnya kencang, buat tenaga bayu.
"Ada juga yang semangat mengembangkan (pembangkit listrik) arus laut di Larantuka, saya juga sudah ke situ. Ya saya bilang, ya boleh aja, sangat mendukung, tetapi tarifnya harus masuk akal, karena ini dijual ke masyarakat," tuturnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini