Ketua Gapki Apresiasi Aturan Baru Pungutan Ekspor

Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono memuji keputusan pemerintah untuk membebaskan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) jika harganya di bawah US$ 570 per ton.
Dalam wawancara dengan Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (5/12), Joko mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal itu akan sangat membantu para eksportir dan petani sawit saat ini, ketika harga sawit global sangat rendah sehingga tidak menutup biaya produksi.
"Kita dukung, pemerintah juga merivisi PMK mengenai pungutan, saya pikir sih dia sudah melihat angka 570 itu sebagai baseline (batas bawah) production cost kita. Kalau di bawah itu kita rugi," kata Joko.
Kebijakan baru ini menurut Joko akan memberi ruang tambahan bagi eksportir untuk mendapatkan laba. Selanjutnya, dia mengimbau agar para eksportir mengumumkan stok masing-masing sehingga total stok nantinya bisa diturunkan untuk mendorong harga agar bisa naik.
"Saya berlogika begini-- harapan saya para eksportir ini segera merilis stoknya karena dengan dinolkan (pungutan ekspornya) ini ada ruang marjin $50," kata Joko.
"Harapan saya stok ini bisa dirilis, dan kemudian stok akan turun, kemudian sentimen pasarnya akan positif. Terima kasih pemerintah sudah merevisi PMK."
Joko mengatakan kebangkitan industri sawit nasional sangat penting karena akan punya dampak kepada sektor-sektor lain.
"Ketika sawit ini mengalami gangguan, mengalami guncangan, maka banyak sendi-sendi ekonomi lain yang terpengaruh. Begitu pentingnya sawit, ketika ini mengalami guncangan maka banyak impact-nya ke sektor ekonomi yang lain," kata Joko.
"Bahkan (menurut) teman saya di otomotif, salah satu indikatornya harga sawit. Kalau harga sawit naik penjualan sepeda motor naik, kalau harga sawit turun, penjualan sepeda motor memble."
Menurut Joko, untuk jangka pendek yang harus dibantu pemerintah adalah petani dan perusahaan eksportir supaya tidak rugi.
"Karena kalau perusahaan rugi, petani rugi, maka mesin pecetak profit, mesin pencetak pajak, mesin pencetak lapangan kerja akan terganggu. Ini dibantu dulu," kata Joko.
Untuk itu, Joko mengapresiasi pemerintah yang merevisi PMK tentang pungutan ekspor CPO.
Saksikan wawancara selengkapnya:
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo
3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang
Tewaskan 4 Orang, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri