Selasa, 6 Juni 2023

Gig Economy Mulai Bertumbuh di Indonesia

Nurlis E Meuko / NEF
Sabtu, 8 Desember 2018 | 15:39 WIB

Jakarta - Kehadiran industri 4.0 menjadi tanda masuknya pergerakan inovasi dan perubahan model bisnis baru yang diperkenalkan dengan lebih efisien dan efektif melalui kehadiran teknologi, yaitu Gig Economy. Istilah yang muncul karena pengaruh industri 4.0 ini terbilang masih sangat baru bagi masyarakat Indonesia.

“Hal ini berkaitan dengan semakin besarnya tuntutan pekerjaan yang memaksa perusahaan untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) andal dan profesional sesuai bidangnya, atau yang biasa disebut sebagai on-demand worker,” kata Vishal Tulsian, Managing Director Amar Bank - Tunaiku, dalas keterangan tertulisnya kepada beritasatu.com, Sabtu (8/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, Gig Economy tidak menjadi hal baru bagi negara-negara maju di era industri 4.0 ini. Namun di beberapa negara berkembang seperti Indonesia, Gig Economy sedang mengalami pertumbuhan yang signifikan sehingga perusahaan besar mulai melihat sisi lain dari para gig workers,” katanya.

Mengacu pada data Bloomberg, kata Vishal Tulsian, dari 127 juta masyarakat Indonesia yang bekerja, sepertiga dari mereka masuk pada kategori pekerja lepas yang bekerja kurang dari 35 jam per minggunya. “Dari sepertiga angka tersebut, lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia bekerja paruh waktu,” katanya.

Advertisement

Melihat perkembangan ini, menurut Vishal Tulsian, banyak platform mobile di Indonesia yang bergerak dalam bisnis penyedia jasa on-demand workers bagi perusahaan yang membutuhkan. “Dalam setahun terakhir saja, jasa platform mobile ini menunjukkan peningkatan sebesar 26% dalam hal permintaan jasa on-demand worker,” katanya.

Peningkatan ini, kata Vishal Tulsian, terjadi disebabkan oleh faktor efisiensi biaya rekrutmen serta ide-ide baru yang lebih segar yang dihadirkan oleh para gig workers. “Beberapa perusahaan yang bergerak di industri kreatif memang akan lebih efisien dan efektif jika menggunakan pekerja lepas, selain karena kontrak yang tidak terikat, perusahaan juga bisa mendapatkan pekerja profesional yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat itu,” katanya.

Meski begitu, Vishal masih melihat banyak kekurangan dari pengaruh tren Gig Economy ini. “Jika melihat dari banyaknya pekerja yang memilih bekerja secara lepas, akan meningkatkan angka pengangguran serta penurunan daya beli per orangnya. Jika hal ini terus berlangsung, perekonomian Indonesia akan menjadi stagnan dan tidak berkembang ke arah perekonomian inklusif.”

Selain itu, besarnya minat para milenial yang lebih memilih bekerja sebagai gig workers karena jam kerja yang fleksibel, menyebabkan perputaran karyawan yang tinggi di perusahaan.

“Tingginya perputaran karyawan dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Sebut saja bahwa perusahaan sudah mengedukasi pekerja sesuai dengan visi, misi dan budaya dari perusahaan tersebut, namun justru pekerja milenial lebih memilih pekerjaan lepas demi mengejar kenyamanan bekerja. Hal ini juga memberikan sentuhan baru bagi perusahaan untuk dapat menyelaraskan misi dan visi perusahaan terhadap tren gaya bekerja yang sedang terjadi saat ini,” kata Vishal.

Tidak hanya itu saja, sektor SDM juga melihat tren Gig Economy ini memberikan pergeseran gaya bekerja di masa mendatang.

Faridah Lim selaku Country Manager JobStreet.com Indonesia mengatakan, “Tren pekerja lepas di Indonesia tidak terlepas dari digitalisasi dan automisasi yang terjadi di era industri 4.0.”

“Perusahaan kini cenderung melakukan efisiensi besar-besaran, terlebih lagi cara kerja millenials menyambut baik hal ini, dengan pekerjaan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Namun, dengan semakin terbuka lebar nya kesempatan kerja, para pekerja Indonesia juga harus meningkatkan skill nya agar dapat bersaing di era  yang semakin kompetitif ini.”

Menurut Faridah, dengan era industri 4.0 saat ini, tren Gig Economy akan memberikan banyak perubahan pada gaya bekerja setiap masyarakat.

“Pemerintah diharapkan mampu merealisasikan peraturan-peraturan yang bersifat suportif, baik untuk melindungi hak-hak para pekerja lepas serta melindungi hak perusahaan demi meningkatkan produktivitasnya,” katanya.

Melalui peraturan-peraturan ini, ia menambahkan, baik pekerja lepas maupun perusahaan akan terus mendukung pertumbuhan perekonomian inklusif di Indonesia.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKINI

Siap-siap, Tiket Laga Indonesia vs Palestina Dijual Rabu Besok

SPORT 8 menit yang lalu
1049537

DPR Desak Penerbitan Aturan Teknis UU TPKS untuk Hindari Keengganan Penyidik

NASIONAL 11 menit yang lalu
1049534

BNPT Bersama Smelting dan Taman Safari Resmikan Pusat Penelitian Terpadu

NASIONAL 20 menit yang lalu
1049532

Pria Mabuk Mengamuk dan Merusak Toko Elektronik di Samarinda

NUSANTARA 21 menit yang lalu
1049530

Komisi VI DPR Minta Mendag Bentuk Timsus Berantas Mafia Bawang Putih

EKONOMI 28 menit yang lalu
1049525

PT Inti Hosmet Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Rp 400 Miliar

NASIONAL 35 menit yang lalu
1049527

Playoff Kualifikasi Liga Champions Asia: Spaso Cetak Gol Bunuh Diri, Bali United 1-1 PSM

SPORT 40 menit yang lalu
1049524

Diduga Calo Beraksi, Suporter Timnas Kecewa Kalah War Tiket Indonesia vs Argentina

SPORT 42 menit yang lalu
1049523

Polisi Periksa Pria Tabrak Pacar Sendiri Gegara Cemburu di Kebayoran Baru

MEGAPOLITAN 43 menit yang lalu
1049522

Momasa Siap Jadi Panduan Kuliner Halal Di Indonesia

LIFESTYLE 50 menit yang lalu
1049520
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon