ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gig Economy Mulai Bertumbuh di Indonesia

Penulis: Nurlis E Meuko | Editor: NEF
Sabtu, 8 Desember 2018 | 15:39 WIB
Pengendara Grab di Vietnam.
Pengendara Grab di Vietnam. (Nikkei Asian Review / Akira Kodaka)

Jakarta - Kehadiran industri 4.0 menjadi tanda masuknya pergerakan inovasi dan perubahan model bisnis baru yang diperkenalkan dengan lebih efisien dan efektif melalui kehadiran teknologi, yaitu Gig Economy. Istilah yang muncul karena pengaruh industri 4.0 ini terbilang masih sangat baru bagi masyarakat Indonesia.

“Hal ini berkaitan dengan semakin besarnya tuntutan pekerjaan yang memaksa perusahaan untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) andal dan profesional sesuai bidangnya, atau yang biasa disebut sebagai on-demand worker,” kata Vishal Tulsian, Managing Director Amar Bank - Tunaiku, dalas keterangan tertulisnya kepada beritasatu.com, Sabtu (8/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, Gig Economy tidak menjadi hal baru bagi negara-negara maju di era industri 4.0 ini. Namun di beberapa negara berkembang seperti Indonesia, Gig Economy sedang mengalami pertumbuhan yang signifikan sehingga perusahaan besar mulai melihat sisi lain dari para gig workers,” katanya.

Mengacu pada data Bloomberg, kata Vishal Tulsian, dari 127 juta masyarakat Indonesia yang bekerja, sepertiga dari mereka masuk pada kategori pekerja lepas yang bekerja kurang dari 35 jam per minggunya. “Dari sepertiga angka tersebut, lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia bekerja paruh waktu,” katanya.

ADVERTISEMENT

Melihat perkembangan ini, menurut Vishal Tulsian, banyak platform mobile di Indonesia yang bergerak dalam bisnis penyedia jasa on-demand workers bagi perusahaan yang membutuhkan. “Dalam setahun terakhir saja, jasa platform mobile ini menunjukkan peningkatan sebesar 26% dalam hal permintaan jasa on-demand worker,” katanya.

Peningkatan ini, kata Vishal Tulsian, terjadi disebabkan oleh faktor efisiensi biaya rekrutmen serta ide-ide baru yang lebih segar yang dihadirkan oleh para gig workers. “Beberapa perusahaan yang bergerak di industri kreatif memang akan lebih efisien dan efektif jika menggunakan pekerja lepas, selain karena kontrak yang tidak terikat, perusahaan juga bisa mendapatkan pekerja profesional yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat itu,” katanya.

Meski begitu, Vishal masih melihat banyak kekurangan dari pengaruh tren Gig Economy ini. “Jika melihat dari banyaknya pekerja yang memilih bekerja secara lepas, akan meningkatkan angka pengangguran serta penurunan daya beli per orangnya. Jika hal ini terus berlangsung, perekonomian Indonesia akan menjadi stagnan dan tidak berkembang ke arah perekonomian inklusif.”

Selain itu, besarnya minat para milenial yang lebih memilih bekerja sebagai gig workers karena jam kerja yang fleksibel, menyebabkan perputaran karyawan yang tinggi di perusahaan.

“Tingginya perputaran karyawan dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Sebut saja bahwa perusahaan sudah mengedukasi pekerja sesuai dengan visi, misi dan budaya dari perusahaan tersebut, namun justru pekerja milenial lebih memilih pekerjaan lepas demi mengejar kenyamanan bekerja. Hal ini juga memberikan sentuhan baru bagi perusahaan untuk dapat menyelaraskan misi dan visi perusahaan terhadap tren gaya bekerja yang sedang terjadi saat ini,” kata Vishal.

Tidak hanya itu saja, sektor SDM juga melihat tren Gig Economy ini memberikan pergeseran gaya bekerja di masa mendatang.

Faridah Lim selaku Country Manager JobStreet.com Indonesia mengatakan, “Tren pekerja lepas di Indonesia tidak terlepas dari digitalisasi dan automisasi yang terjadi di era industri 4.0.”

“Perusahaan kini cenderung melakukan efisiensi besar-besaran, terlebih lagi cara kerja millenials menyambut baik hal ini, dengan pekerjaan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Namun, dengan semakin terbuka lebar nya kesempatan kerja, para pekerja Indonesia juga harus meningkatkan skill nya agar dapat bersaing di era  yang semakin kompetitif ini.”

Menurut Faridah, dengan era industri 4.0 saat ini, tren Gig Economy akan memberikan banyak perubahan pada gaya bekerja setiap masyarakat.

“Pemerintah diharapkan mampu merealisasikan peraturan-peraturan yang bersifat suportif, baik untuk melindungi hak-hak para pekerja lepas serta melindungi hak perusahaan demi meningkatkan produktivitasnya,” katanya.

Melalui peraturan-peraturan ini, ia menambahkan, baik pekerja lepas maupun perusahaan akan terus mendukung pertumbuhan perekonomian inklusif di Indonesia.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKINI

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ada Kendaraan yang Terbakar

NUSANTARA 4 menit yang lalu
1068458

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Kota Padang Panjang Dibekuk Polisi

NUSANTARA 58 menit yang lalu
1068449

Ganjar Komitmen Perbanyak Bangun Layanan Kesehatan Mental

BERSATU KAWAL PEMILU 59 menit yang lalu
1068448

Hasil Man City vs Nottingham: The Citizens Pertahankan Rekor Selalu Menang

SPORT 1 jam yang lalu
1068447

Video: Siswi SD Diperkosa Penjaga Sekolah

MULTIMEDIA 1 jam yang lalu
1068441

Video: Rumah Terbakar, Dua Lansia Tewas

MULTIMEDIA 2 jam yang lalu
1068439

Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068446

FIFA Puji Erick Thohir yang Sukses Bangun Sepak Bola Indonesia

SPORT 2 jam yang lalu
1068445

Korban Tewas Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi 4 Orang

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068444

Video: Pria Paruh Baya Tewas Tercebur Sumur

MULTIMEDIA 2 jam yang lalu
1068436
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT