Jakarta, Beritasatu.com - Ombudsman RI (ORI) mengaku telah menerima berbagai laporan terkait penyelenggaraan pelayanan jasa keuangan, di mana asuransi adalah salah satunya. Hingga Desember 2019, ORI menerima sedikitnya 74 laporan terkait pelayanan jasa keuangan asuransi.
Anggota Ombudsman RI (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih, menilai, dari sekian banyak laporan yang masuk ke ORI, ketika dilakukan pendalaman pihaknya bisa menyimpulkan mengapa bisa terjadi gagal bayar di sektor asuransi.
"Kami sudah bisa menangkap mengapa gagal bayar, karena segmennya masuk ke high risk," kata Ahmad Alamsyah Saragih, dalam kegiatan "Ngopi Bareng bersama Pimpinan Ombudsman", Rabu (22/1/2020) di Kantor Ombudsman, Jakarta.
Namun demikian, dikatakan Alamsyah, ketika dilakukan pendalaman dan inventarisasi masalah juga dapat disimpulkan, sampai dengan saat ini struktur asuransi di Indonesia masih aman.
"Secara keseluruhan struktur asuransi, terutama asuransi sosial dan wajib secara umum masih relatif aman. Tetapi memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini, masyarakat masih menunggu proses penyelesaian gagal bayar asuransi PT Jiwasraya yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Belum tuntas Jiwasraya, masyarakat malah kembali dikagetkan dengan kerugian asuransi Asabri.
Sumber: Suara Pembaruan