ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


Kemhub dan KAI Tanda Tangani Kontrak Subsidi Lima KA Perintis

Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: FER
Selasa, 28 Januari 2020 | 20:13 WIB
Kereta Cirebon Ekpress.
Kereta Cirebon Ekpress. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak penyelenggaraan subsidi angkutan kereta api (KA) perintis tahun 2020 senilai Rp 159 miliar.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, subsidi perintis angkutan KA ini sangat penting bagi masyarakat karena masih adanya disparitas kemampuan ekonomi di masing-masing daerah.

"Angkutan kereta api juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetapi memang masih diperlukan subsidi untuk beberapa keretanya. Tapi ke depannya angkutan massal ini akan sangat mendominasi di kota-kota," jelas Budi Karya Suamdi di sela acara penandatanganan subsidi angkutan KA perintis, di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Budi Karya menjelaskan, ke depan kereta-kereta perintis yang saat ini masih disubsidi bisa menjadi komersial seiring dengan semakin diminatinya oleh masyarakat atas kereta-kereta tersebut. Selain untuk melayani masyarakat, KA perintis ini juga berfungsi guna meningkatkan konektivitas antardaerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Ini sejalan dengan visi misi Kementerian Perhubungan yaitu mewujudkan konektivitas antar wilayah di Indonesia," jelasnya.

Menurut Budi Karya, semua pihak terkait (khususnya KAI) bisa menjalankan tugasnya menyelenggarakan angkutan KA perintis dengan sebaik mungkin. Pasalnya, angkutan keperintisan termasuk KA menjadi tugas negara dan dibiayai dengan dana APBN.

"Dengan KA perintis ini, diharapkan mampu mendorong konektivitas dan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan di daerah yang dilintasi KA tersebut," tandas Budi Karya Sumadi.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Danto Restyanto, menambahkan, kontak subsidi KA perintis kali ini didasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2020.

Untuk kontrak kali ini, ada lima KA perintis yang ditandatangani penyelenggaraan untuk subsidinya, yakni KA Cut Meutia, KA Lembah Anai, KA Minangkabau Ekspres, LRT Sumatera Selatan, KA Bathara Kresna.

"Jangka waktu penyelenggaraan kontrak subsidi angkutan kereta api perintis tahun 2020 terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020," papar Danto.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Tiket KA Liburan Nataru Terjual 19.000 di Daop 5 Purwokerto

Tiket KA Liburan Nataru Terjual 19.000 di Daop 5 Purwokerto

LIFESTYLE
Jelang Libur Nataru 2024, Daop 3 Cirebon Sisir Titik Potensi Bencana di Jalur KA

Jelang Libur Nataru 2024, Daop 3 Cirebon Sisir Titik Potensi Bencana di Jalur KA

NUSANTARA
Tiket KA Libur Natal 2023 Masih Tersedia, Segera Dipesan!

Tiket KA Libur Natal 2023 Masih Tersedia, Segera Dipesan!

LIFESTYLE
31 Persen Tiket Terjual Jelang Liburan Nataru 2023/2024

31 Persen Tiket Terjual Jelang Liburan Nataru 2023/2024

LIFESTYLE
KAI Siapkan 2,2 Juta Tiket Selama Periode Libur Nataru 2023/2024

KAI Siapkan 2,2 Juta Tiket Selama Periode Libur Nataru 2023/2024

LIFESTYLE
Komisi V DPR Persoalkan Rendahnya Serapan Kemenhub, Baru 68,6 Persen

Komisi V DPR Persoalkan Rendahnya Serapan Kemenhub, Baru 68,6 Persen

EKONOMI

BERITA TERKINI

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

PEMILU PRESIDEN 29 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT