Jakarta, Beritasatu.com – Pandemi global Covid-19 telah menyebabkan kepanikan di pasar keuangan global. Investor global juga banyak yang melepas investasi portofolio mereka di berbagai negara, termasuk juga di Indonesia. Kementerian Keuangan mencatat, selama periode triwulan I-2020 jumlah arus modal asing keluar (capital outflow) mencapai Rp 145,28 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, arus modal tersebut jauh lebih besar dibandingkan periode Krisis Keuangan 2008 dan juga Taper Tantrum tahun 2013. Dua episode ini juga dicirikan dengan terjadinya capital outflow dari emerging market.
“Negara berkembang mengalamai arus modal keluar yan sangat besar karena seluruh investor mencari aset yang dianggap aman. Dalam periode Januari sampai Maret 2020, arus modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia mencapai Rp 145,28 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (11/5/2020).
Menkue mencatat, pada krisis keuangan tahun 2008 terjadi capital outflow sebesar Rp 69,9 triliun. Sementara, pada Taper Tantrum tahun 2013 capital outflow tercatat sebesar Rp 36 triliun. Artinya capital outflow pada periode Januari-Maret 2020 yang sebesar Rp 145,28 triliun adalah lebih dari dua kali lipat dari dua krisis yang terjadi sebelumnya.
"Magnitude ini yang menjadi perhatian dari KSSK dan kemudian menjadi bahan dalam pembahasan kami pada pertemuan berkala," kata Sri Mulyani.
Sumber: BeritaSatu.com