Kadin: 85,42% Pelaku UMKM Hanya Mampu Bertahan Setahun

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan, sebanyak 85,42 persen dari seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hanya mampu bertahan selama satu tahun di tengah pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Prediksi tersebut, disebabkan implementasi dari relaksasi yang diberikan pemerintah sangat lambat.
Baca Juga: Strategi BKPM Menggaet Investasi di Tengah Pandemi
"Pemerintah sudah cukup memberikan relaksasi, namun implementasi di lapangan yang tidak sesuai ekspektasi. Masih sulit akses untuk mendapatkan relaksasi,” kata Diana Dewi dalam diskusi Kementerian Keuangan (Kemkeu) dengan tajuk 'UMKM Melejit Ekonomi Bangkit' di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Diana menyebutkan, sekitar 56 persen pelaku UMKM telah terjadi penurunan penjualan. Adapun 22 persen di antaranya melaporkan permasalahan pada aspek pembiayaan, serta 15 persen melaporkan pada masalah distribusi barang dan 4 persen melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Adapun berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tercatat sebanyak 47,13 persen pelaku UMKM hanya mampu bertahan hingga Agustus 2020. Lalu, 72,02 persen usaha akan tutup setelah November 2020, dan 85,42 persen usaha dapat bertahan paling lama dalam rentang waktu satu tahun sejak pandemi.
Sebagai sektor yang menopang 57 persen perekonomian Indonesia, UMKM diklaim Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, telah menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah. Meski begitu, dampak pandemi seiring penerapan PSBB telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi terutama UMKM.
Baca Juga: Perbaiki Ekonomi, RI Perlu Tiru Tiongkok dan Vietnam
"Saat ini ketika market lumpuh, pelaku usaha sedang struggle, masyarakat terdampak. Dalam tiga pilar masyarakat tentu sekarang kita bisa berharap pada negara pada goverment. Ini yang membuat bagaimana kebijakan pemerintah sangat signifikan dan harus betul-betul dibuka secara transparan sekaligus akuntabel,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemkeu), Hadiyanto, mengatakan, UMKM yang sebagian besar masih bergantung pada aktivitas jual beli secara langsung sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Penurunan atau terhentinya aktivitas UMKM berdampak pada kelancaran kredit dan menipisnya modal usaha," jelas Hadiyanto.
Untuk itu, lanjut hadiyanto, memahami tantangan yang sedang dihadapi oleh UMKM, pemerintah terus menyusun kebijakan yang tepat untuk UMKM, mulai dari memberikan paket lengkap kemudahan, termasuk relaksasi pembayaran kredit hingga kemudahan akses kredit modal kerja baru.
Baca Juga: UMKM Bisa Buat NPWP di Bank Himbara
"Penyederhanaan prosedur atau bahkan fasilitas juga diupayakan agar semakin mudah dan semakin banyak UMKM yang bisa menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah. Salah satunya, peminjaman kredit modal kerja sebesar Rp 2,5 juta yang bisa dilakukan tanpa jaminan. Semua upaya ini dilakukan dengan upaya untuk membuat UMKM melejit dan ekonomi bangkit," tandas Hadiyanto.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
SYL Hilang Kontak di Spanyol, KPK: Penyidikan Perkara Pasti Kami Selesaikan
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin