Jakarta, Beritasatu.com - Komisi V DPR RI telah menetapkan dan mengesankan Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 45,6 triliun. Anggaran tersebut meningkat sebesar Rp 4,31 triliun dari tahun anggaran 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan peningkatan anggaran tersebut diperuntukan untuk pengembangan bandara hub perintis kargo, dukungan Ibu Kota Negara, pemenuhan dukungan terhadap major project, dan dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Adapun alokasi anggaran TA 2021 terbagi untuk alokasi program yaitu Dukungan Manajemen sebesar Rp 9,5 triliun, Infrastruktur Konektivitas Rp 33,95 triliun, Riset dan Inovasi Iptek Rp 112 miliar, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 2,09 triliun. Sedangkan untuk jenis belanja terdiri dari Belanja Modal sebesar Rp 23,66 triliun, Belanja Pegawai Rp 3,97 triliun, Belanja Barang Mengikat Rp 3,22 triliun dan Belanja Barang Tidak Mengikat Rp 14,79 triliun.
"Anggaran Kemenhub untuk tahun 2021 telah disetujui sebesar Rp 45,6 triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR RI yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kami,” kata Menhub Budi Karya, Selasa (15/9/2020).
Sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber yaitu Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 33,86 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 5,66 triliun, Badan Layanan Umum/BLU sebesar Rp 1,53 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,79 triliun, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 807 miliar.
Sumber: BeritaSatu.com