Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi (BK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menargetkan melakukan sertifikasi ahli dan terampil kepada 180.000 orang yang terdiri dari vokasional dan tenaga kerja terampil.
"Jumlah itu target 2021 dari DJBK," kata Ditjen Bina Konstruksi dalam Konferensi Pers Pembukaan Seleksi Calon Pengurus LPJK 2020-2024 secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, lanjut dia, kewenangan sertifikasi juga diberikan kepada 12 asosiasi badan usaha jasa konstruksi, 25 asosiasi profesi jasa konstruksi dan satu asosiasi terkait rantai pasok jasa konstruksi.
Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang asosiasi badan usaha jasa konstruksi, asosiasi profesi jasa konstruksi dan asosiasi terkait rantai pasok jasa konstruksi, bahwa terdapat sebanyak 38 asosiasi telah diakreditasi.
Sehingga sejumlah asosiasi-asosiasi ini berwenang membentuk lembaga sertifikasi profesi dan lembaga sertifikasi badan usaha yang memiliki standar dan kualitas setara dalam mengembangkan jasa konstruksi.
Trisasongko berharap, seluruh asosiasi yang terakreditasi tersebut dapat bersinergi mengembangkan jasa konstruksi dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa tenaga kerja yang disertifikasi akan memiliki pekerjaan utama sebagai ahli sipil teknik jalan, sipil teknik sumber daya alam (SDA), sipil teknik irigasi, sipil teknik jembatan, sipil teknik bangunan gedung arsitektur, sipil teknik mekanikel, sipil geoteknik dan teknik lingkungan.
Sedangkan bagi tenaga terampil, ia juga menawarkan 10 jabatan kerja prioritas antara lain sebagai tukang pasang batu, juru gambar arsitektur pada pekerjaan konstruksi, tukang kayu, tukang besi beton, pelaksana lapangan pekrjaan jalan, pelaksana lapangan pekerjaan jalan, pelaksana bangunan pekerjaan gedung, juru ukur, tukang pasang bata,
mandor, tukang batu bata dan operator eskavator.
Sumber: BeritaSatu.com