Jakarta, Beritasatu.com - Guna memastikan penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berjalan maksimal sesuai dengan target, Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melakukan evaluasi kinerja triwulan III TA 2020 via virtual untuk 42 bank pelaksana.
Kegiatan Evaluasi Triwulan III Bank Pelaksana tahap pertama, Jumat (18/9/2020) mengundang 16 bank pelaksana, dimana terbagi dalam dua sesi. Sesi 1 berupa diskusi bersama dengan direksi PPDPP dan seluruh bank pelaksana dan sesi 2 adalah sesi desk dengan masing-masing bank pelaksana tersebut. 16 bank pelaksana yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan bank pelaksana yang menjadi perhatian lebih dari PPDPP dikarenakan target realisasi uji lolos belum mencapai 70 persen.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin yang didampingi Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Panusunan Marbun, mengatakan, realisasi lolos uji bank pelaksana penyalur FLPP hingga per 17 September 2020 telah mencapai 89.100 unit, atau 87 persen dari target.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, merujuk pada perjanjian kerjasama tersebut, bahwa PPDPP akan melakukan evaluasi pengalihan kuota penyaluran minimal 20 persen bagi bank pelaksana yang memiliki penyaluran di bawah 70 persen.
"Evaluasi kinerja bank pelaksana yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang menjadi indikator penting untuk pelaksanaan pembagian kuota di tahun 2021,” ungkap Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, dalam siaran pers, Sabtu (19/9/2020).
Terkait mekanisme penempatan kuota penyaluran FLPP pada tahun anggaran 2021, PPDPP akan menggunakan capaian kinerja penyaluran (realisasi), Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep) dan Nilai Rapor Bank Pelaksana.
Untuk nilai rapor bank pelaksana didasarkan pada Aspek Kinerja Layanan (realisasi pengujian dan berkas lolos pengujian), Aspek Keuangan (penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu,pembayaran pokok dan tarif, rekonsiliasi dan jadwal angsuran, pelunasan dipercepat sesuai form PKS), dan Aspek Operasional (penyiapan stiker KPR Sejahtera, dukungan pemantauan lapangan, tindak lanjut surat peringatan, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, implementasi Host to Host).
Selain hal di atas, PPDPP juga memberikan perhatian tinggi pada pemanfaatan aplikasi SiKasep oleh Bank Pelaksana, dimana ditekankan kepada bank pelaksana untuk lebih responsif melakukan tindak lanjut terhadap user SiKasep yang telah lolos pada Tahap Tiga (Lolos Verifikasi).
"Kami mencatat saat ini masih terdapat 92.957 calon debitur pada aplikasi SiKasep yang belum di-follow up oleh bank pelaksana. Perlu jadi perhatian, agar bank segera merespon, sehingga masyarakat tidak menunggu kabar," ujar Arief.
Sumber: BeritaSatu.com