Jakarta, Beritasatu.com - Pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor usaha, baik yang kecil maupun menengah besar. Berdasarkan laporan Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan Badan Pusat Statisik (BPS), sebanyak 82,9 persen pelaku usaha mengaku pendapatannya menurun akibat Covid-19, 14,6 persen pendapatannya tetap, dan hanya 2,6 persen yang pendapatannya meningkat.
Survei BPS tersebut dilakukan selama periode 10-26 Juli 2020 dengan melibatkan 34.559 responden, terdiri dari 6.821 pelaku Usaha Menengah Besar (UMB), 25.256 Pelaku Usaha Mikro dan kecil (UMK), 2.482 pelaku usaha pertanian.
Kepala BPS, Suhariyanto memaparkan, untuk bertahan dari tekanan akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha juga telah melakukan serangkaian adaptasi.
"Adapun adaptasi yang dilakukan pelaku usaha salah satunya adalah mengurangi jam kerja. Sebanyak 30 persen UMK dan 47 persen UMB melakukan pengurangan jam kerja untuk tetap mempertahankan tenaga kerjanya, meskipun aktivitas perusahaan sangat terdampak oleh pandemi," kata Suhariyanto dalam webinar seri 2 Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI), Minggu (20/9/2020).
Menurut Suhariyanto, keputusan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cenderung merupakan langkah terakhir yang diambil oleh pelaku usaha, baik UMK maupun UMB.
"Adaptasi lainnya adalah melakukan diversifikasi usaha. Sebanyak 16 persen UMK dan 11 persen UMB cenderung melakukan diversifikasi usaha, termasuk penambahan produk dan penambahan lokasi usaha selama pandemi," jelasnya.
Selain itu, kata Suhariyanto, pelaku usaha juga melakukan adaptasi melalui pemasaran online. Sebanyak 83 persen UMK dan 79 persen UMB mengakui adanya pengaruh positif dalam penggunaan media online untuk pemasaran.
"Kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Karena itu, kunci pentingnya adalah kerja sama dari seluruh elemen bangsa," jelasnya.
Menurut Suhariyanto, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, sementara di sisi lain pemerintah juga harus tetap menerapkan 3T (test, tracing, treat) dengan perbaikan-perbaikan.
"Dalam jangka pendek, karena Covid-19 ini menghantam dari sisi supply dan demand, penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus dipercepat," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com