Jakarta, Beritasatu.com - Layanan Paylater akhir-akhir ini sedang menjamur di kalangan masyarakat khususnya bagi penggemar belanja online.
Paylater memungkinkan konsumen untuk bertransaksi dan membayar tagihannya di kemudian hari. Namun, tidak jarang layanan yang awalnya ditujukan untuk meringankan beban finansial masyarakat justru memperburuk kondisi keuangan. Apalagi ketika nasabah tidak mampu melunasi tagihan tepat waktu hingga denda terus membengkak.
Berikut adalah tips untuk menggunakan Paylater dengan bijak:
Kenali Kebutuhan
Layanan paylater online memang membuka ruang baru pada metode pembayaran yang bisa dipilih oleh konsumen. Namun, alangkah lebih baik jika Paylater digunakan hanya saat digunakan untuk kebutuhan mendesak. Hindari menggunakan Paylater untuk hal-hal konsumtif seperti hanya mengikuti tren.
Manfaatkan Promo
Hampir semua penyedia layanan Paylater berlomba-lomba untuk memberikan promo, baik potongan harga dan cashback dengan tujuan menarik lebih banyak pengguna baru. Manfaatkan promo ini agar lebih berhemat saat berbelanja.
Hal ini tentu berimbas langsung pada jumlah pengeluaran yang lebih kecil dan mampu membuat kondisi keuangan menjadi lebih sehat. Dana yang berhasil disisihkan dari adanya promo juga bisa dimanfaatkan untuk menambah isi tabungan, investasi, atau memenuhi kebutuhan yang lebih penting.
Pahami Betul Syarat dan Ketentuannya
Masing-masing perusahaan yang menawarkan layanan ini tentu memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda, tergantung kebijakan yang berlaku. Beberapa poin utama yang perlu diperhatikan adalah beban bunga, tenor cicilan, limit pinjaman, dan juga denda.
Beban bunga berkaitan dengan jumlah uang yang harus dikembalikan dari pemakaian Paylater. Tenor cicilan adalah lama waktu yang bisa dipilih untuk membayar seluruh tagihan cicilan. Semakin lama tenornya, semakin terjangkau pula tagihan yang harus dibayar. Adapun limit pinjaman mengacu pada jumlah dana yang bisa Anda gunakan.
Pastikan juga jumlah denda yang dibebankan masih rasional dan sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.
Hanya Gunakan Layanan Paylater yang Berizin OJK
Pastikan layanan Paylater telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan hanya menggunakan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan dengan kredibilitas tinggi, risiko untuk terjebak utang dari pemakaian penyedia layanan cicilan online ini akan menjadi jauh lebih kecil.
Sebab, semua kebijakan perusahaan penyedia Paylater termasuk beban bunga, tenor cicilan, limit pinjaman, serta denda telah disesuaikan dengan aturan dari OJK. Dengan ini, nasabah akan terhindar dari risiko bunga selangit ataupun denda yang bisa membuat cicilan tak kunjung bisa dilunasi.
Sumber: BeritaSatu.com