Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia dituntut untuk mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah. Apalagi, kondisi perekonomian di tahun 2020 sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah harus berjuang melawan pandemi Covid-19.
“Kondisi perekonomian di tahun 2020 sangat berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan sangat penting. Agar dapat memberikan stimulus pada produsen untuk tetap berproduksi.
“Saat ini menjaga keseimbangan supply and demand sangat penting agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” jelas Jokowi.
Karena itu, lanjut Jokowi, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, melainkan juga diarahkan agar daya beli masyarakat terjaga. Dan para produsen khususnya, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pangan juga bisa bergerak.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, Jokowi menerangkan pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT desa, kartu prakerja, subsidi gaji, bansos produktif untuk bantuan modal UMKM.
“Dengan berbagai skema bantuan sosial tersebut diharapkan akan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Menaikkan kembali demand dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya supply,” terang Jokowi.
Ia mengharapkan apa yang telah dilakukan pemerintah pusat harus diperkuat lagi di daerah. Salah satunya, dengan percepatan realisasi APBD. Terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi terutama sektor UMKM.
"Saya telah meminta agar belanja kementerian/lembaga serta pemda agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri. Baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM,” tutur Jokowi.
Sumber: BeritaSatu.com