Jakarta, Beritasatu.com - Pandemi Covid-19 yang melanda negara-negara di dunia, tanpa terkecuali Indonesia, menciptakan kenormalan baru. Banyak bidang pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak pegawai, termasuk di instansi pemerintahan. Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 bakal berkurang.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (2/11/2020).
"Dengan pendekatan TIK (teknologi informasi dan komunikasi), sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," kata Tjahjo.
Tjahjo mengungkap masih ada formasi kosong seleksi CPNS pada 2019. Kekosongan itu kemungkinan dialihkan tahun depan. "Masih ada formasi kosong pada CPNS 2019 yang akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk K/L (kementerian/lembaga) dan pemda (pemerintah daerah), prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021," ujar Tjahjo.
Akan tetapi, mantan Menteri Dalam Negeri tersebut menjelaskan pengalihan tersebut tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L dan pemda masing-masing. "Seringkali K/L khususnya pemda menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," ucap Tjahjo.
Diketahui, seleksi CPNS telah berakhir dan hasilnya telah diumumkan pada 30 Oktober 2020. Banyak peserta berguguran setelah menjalani seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Jumlah pelamar CPNS mencapai 4.197.218, sedangkan formasi yang dibuka sebanyak 150.371. Kemudian jumlah peserta lulus itu 129.825. Namun ada optimalisasi untuk pengisian formasi, sehingga formasi yang kosongnya 11.580.
Sumber: BeritaSatu.com