Jakarta, Beritasatu.com - Tren kenaikan belanja pemerintah di tengah pandemi Covid-19 membuat anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal itu sejalan dengan isi konstitusi amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 4 yang mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
“No matter what mau kondisi APBN lagi kempis, ekonomi lagi boom, lagi hadapi Covid, itu tidak bisa dikompromikan anggaran pendidikan harus tetap 20%. Secara eksplisit menyebutkan bahwa pendidikan nomor satu. Jadi, sekarang Indonesia itu ditantang kalau sudah ada political will, determinasi dan ditulis di konstitusi. Nah bagaimana menerjemahkan komitmen dan political will itu menjadi result, kalau tidak akan menjadi retorika politik,” ujarnya dalam sesi Ministerial Talk pada Agenda Studium Generale penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Senin (2/11/2020).
Oleh karena itu, sejak menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2005 lalu, Sri Mulyani mengaku amat peduli mengenai pengelolaan anggaran pendidikan. Pasalnya, berbeda dengan APBN, anggaran pendidikan itu sulit mengukurnya karena menyangkut kualitas dari sumber daya manusia (SDM). SDM sendiri dikatakannya merupakan modal dasar bagi pembangunan negara ke depannya.
“Tahun 2020 di tengah-tengah hadapi Covid, kita keluarkan belanja untuk penanganan Covid dan kita masih tetap alokasikan pendidikan 20% Rp 547 triliun. Waktu anggaran negara makin besar karena adanya Covid, tambah untuk kesehatan, UMKM, Bansos, setiap kami tambah belanja pendidikan dapat 20%. Kalau begitu setiap anggarannya tambah, pendidikan tidak harus buat proposal karena ongkang-ongkang pasti dapat sudah 20%. Namun, itu bisa jadi downside buat kita semua, bisa jadi risiko, kita bisa tidak sensitif dan kerja keras bahwa anggaran itu bisa digunakan dengan hasil sebaik-baiknya,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan, anggaran pendidikan sebesar Rp 547 triliun pada tahun 2020 dan Rp 550 triliun untuk tahun 2021 amatlah besar, bahkan menyamai anggaran untuk membangun suatu ibu kota baru. Untuk itu, dia mengharapkan agar tercipta SDM yang mumpuni dan berkualitas untuk negara.
“Kalau saya ingat Rp 550 triliun itu seperti anggaran membuat ibu kota baru. Jadi, artinya kita akan mengatakan, hasilnya apa?. Kalau output saya bisa jelaskan kepada Anda karena di APBN harus disebutkan belanja segini outputnya apa. Tapi, kalau ditanyakan output-nya itu menghasilkan quality atau result tidak? That's another thing. Anda yang sudah masuk LPDP anda harus menjadi generasi yang sensitif terhadap result dan quality. Ini bukan soal output tetapi outcome,” kata Sri Mulyani.
Adapun, dana abadi Kementerian Keuangan untuk LPDP pada kuartal III 2020 disebutkannya ada di Rp 51 triliun dan menembus Rp 60 triliun di akhir tahun ini.
Sumber: BeritaSatu.com