Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengelola dana yang dialihkan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Pada tahap awal operasionalnya, BP Tapera akan mengembalikan dana dari Bapertarum kepada PNS yang pensiun sejak Mei 2019 berikut ahli waris yang dananya Taperum-nya belum dikembalikan. Sementara untuk PNS aktif, dana eks-Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.
"Kami sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai skema yang efisien dan efektif," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/1/2020).
Jika dana sudah dialihkan oleh tim likuidasi, lanjut Eko, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut. Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. "PNS pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS pensiun," kata Eko.
BACA JUGA
Eko menambahkan BP Tapera saat ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua peserta dengan mudah, cepat dan transparan.
Sementara itu, Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu Agung Yulianta mengatakan Kementerian Keuangan mendukung proses pengalihan dana Taperum PNS melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Selain itu, kami sedang menyiapkan PMK untuk menetapkan dasar perhitungan simpanan Tapera bagi peserta yang penghasilannya bersumber dari APBN atau APBD serta mekanisme pembayarannya ke BP Tapera," ujar Agung.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Suharmen mengatakan bahwa BKN akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS peserta tapera yang terintegrasi dengan data BKN, karena akurasi data ini sangat penting.
Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Devi Anantha, mengatakan bahwa Kementerian PAN dan RB akan berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. "Kami berharap agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.
BP Tapera baru-baru ini menggelar sosialisasi program Tapera dan persiapan pengembalian dana Taperum PNS pensiun kepada pemberi kerja PNS seluruh Indonesia yang diikuti oleh 81 kementerian/lembaga secara virtual. Dalam sosialisasinya, BP Tapera menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS pensiun atau ahli waris melalui portal Taperum PNS pensiun.
Sumber: ANTARA