Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia mesti berhati-hati dalam mengimplementasikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP). Sebab, RCEP berpotensi membuat pasar Indonesia diserbu produk-produk Tiongkok, seperti saat Asean-China Free Trade Area (ACFTA) diimplementasikan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan, banjir produk impor Tiongkok membuat produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersungkur, sehingga defisit neraca dagang dengan Negeri Tirai Bambu itu makin lebar.
"Konsekuensi dari ketidaksiapan tentu bisa berdampak terhadap potensi tidak optimalnya RCEP dalam mendorong ekonomi. Artinya, jika strategi ekspor kita masih bergantung pada komoditas dengan nilai tambah rendah, penerapan RCEP sangat disayangkan. Oleh sebab itu, industrialisasi atau hilirisasi produk di dalam negeri perlu didorong lebih ekstensif, agar produk yang dihasilkan merupakan produk yang bisa mempunyai nilai tambah besar, " kata Yusuf Rendy, Selasa (1/12/2020).
Namun demikian, menurut dia, dengan memanfaatkan RCEP, Indonesia bisa mengekspor produk industri ke pasar-pasar potensial dan berkembang, seperti Tiongkok, Vietnam, dan Australia. Apalagi, dalam 10 tahun terakhir ini, porsi ekspor ke Vietnam telah meningkat. Pada 2010, porsinya baru 1,3%, tetapi pada 2019 naik menjadi 3,1%.
"Hal ini tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi Vietnam dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Vietnam menjadi satu-satunya negara Asean yang bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 7% dalam lima tahun terakhir. Potensi pasar Vietnam sepert inilah yang perlu dimaksimalkan dalam RCEP," imbuh Yusuf Rendy.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, RCEP berpotensi mempercepat normalisasi arus perdagangan yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Indonesia bisa lebih mudah mengundang masuk investasi dari negara-negara RCEP. Namun, untuk mendapat hasil positif dari perjanjian kerja sama ini, Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara anggota lain.
"RCEP adalah perjanjian yang dapat dimanfaatkan oleh semua negara RCEP, termasuk negara-negara pesaing Indonesia di kawasan. Hanya negara yang mau terbuka untuk maju, lebih produktif, lebih efisien, dan lebih kompetitif, serta mau memacu diri untuk lebih agresif menggunakan komitmen-komitmen perjanjian RCEP untuk kepentingan ekonominya yang akan memperoleh manfaat yang paling banyak dari perjanjian ini,” kata dia
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com