Jakarta, Beritasatu.com - Komitmen investasi dari investor asing terus mengalir ke Indonesia, bahkan sejak sebelum pandemi. Terlebih, sejak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan, rencana investasi di Indonesia semakin marak.
Pada November ini, misalnya, dua perusahaan asal Belanda berencana berinvestasi di Indonesia. FrieslandCampina, perusahaan susu asal Belanda, akan berinvestasi sebesar Rp 4 triliun mulai 2021 sementara produsen pipa global Wavin BV akan berinvestasi senilai US$ 125 juta atau Rp 1,7 triliun.
Bahkan sejak awal tahun ini, Uni Emirat Arab (UEA) berencana menyiapkan dana jumbo sebesar US$ 22,8 miliar untuk berinvestasi di Indonesia. Sementara, Amerika Serikat (AS) disebut-sebut akan menambah kucuran investasi ke Indonesia hingga miliaran dolar AS.
Namun, komitmen investasi hanya akan menjadi janji manis belaka jika tidak direalisasikan. Bisa-bisa, rencana investasi ratusan triliun rupiah hanya akan menjadi investasi mangkrak.
Padahal, setelah babak belur karena pandemi, investasi bisa menjadi alat untuk menggenjot pemulihan ekonomi nasional dan juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap responsif dari pemerintah untuk merespons komitmen investasi yang datang hingga akhirnya bisa terealisasi.
Deputi Koordinasi Bidang Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi struktural dalam jangka panjang.
Menurut Iskandar, kendala yang dihadapi investor selama ini antara lain perizinan yang lama dan panjang, sulitnya pembebasan lahan, tenaga kerja yang produktivitasnya rendah, dan rumitnya peraturan tenaga kerja.
"Semua itu membuat mahalnya investasi di Indonesia yang tercermin dari ICOR yang tinggi sekali, yaitu di 6,8. Tidak efisien sekali," kata Iskandar di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Oleh karena itu, lanjut Iskandar, pemerintah saat ini sibuk siang malam menyiapkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden (Perpres). Dengan begitu, investor, baik investor baru maupun yang telah berkomitmen bisa segera merealisasikan investasi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya juga terus berupaya agar komitmen investasi dapat direalisasikan. Dalam empat tahun terakhir, Indonesia memiliki cadangan investasi yang mangkrak senilai Rp 708 triliun. Dari jumlah tersebut, Bahlil bilang, BKPM telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun.
"Sudah kita selesaikan 67 persen, di dalamnya termasuk investasi YTL Power Tanjung Jati, Hyundai dan PLTS Terapung di Sungai Cirata. Saya yakin Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan kompetisi investasi dan khususnya di Asia tenggara, dan global pada umumnya," tegas Bahlil.
Sumber: BeritaSatu.com