Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pembaruan informatorium obat Covid-19 untuk memberikan referensi yang lebih mutakhir (up to date) bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, informatorium edisi pertama telah diterbitkan pada bulan Maret 2020.
“elaku regulator dan pengawas mutu, keamanan, dan khasiat obat, BPOM menyadari pentingnya ketersediaan informasi obat yang lengkap sebagai acuan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Dengan dukungan Tim Ahli dari berbagai latar belakang di bidang kesehatan seperti klinisi, farmakolog, akademisi, dan lainnya, BPOM kembali menyusun informasi terkait obat-obat utama untuk penanganan Covid-19. Pembaruan Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia sangat perlu dilakukan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito pada acara “Peluncuran Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 2 dan Publikasi Pelayanan Publik dan Pengawasan Obat Selama Pandemi, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Kepala BPOM menekankan pentingnya pembaruan, mengingat informasi terkait khasiat dan keamanan obat untuk penanganan Covid-19 bersifat dinamis mengikuti perkembangan penelitian obat Covid-19 terkini. Tak hanya itu, ilmu pengetahuan yang lebih mendalam terkait karakteristik SARS-CoV-2, dan pembaruan tata laksana penanganan Covid-19, baik yang berlaku di Indonesia maupun di berbagai negara, menambah daftar kewajiban BPOM untuk segera memperbaharui Informatorium Obat Covid-19.
BPOM, lanjut dia, juga menyosialisasikan empat Pedoman Pelayanan Publik dan Pengawasan Obat selama Pandemi Covid-19, yang terdiri dari Panduan Pemasukan Obat Melalui Jalur Khusus (Special Access Scheme/SAS); Panduan Pengajuan dan Pelaksanaan Uji Klinik Selama Pandemi Covid-19; Panduan Farmakovigilans dan Pengawasan Mutu Vaksin Covid-19; serta Pedoman Pendistribusian Vaksin Covid-19. Selain itu, terdapat satu panduan terkait penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) di industri farmasi yang juga akan disosialisasikan pada acara ini, yaitu Questions & Answers (Q&A) Implementasi Pedoman CPOB 2018.
Pada acara tersebut, hadir Perwakilan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri, Perwakilan World Health Organization (WHO) Indonesia, Asosiasi/Perhimpunan Dokter Ahli, Perwakilan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia, Perwakilan Perguruan Tinggi serta Para Tim Ahli dalam Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 2.
“Semoga sinergi yang terbangun antara kementerian/lembaga yang dikoordinasikan dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dapat mendukung akselerasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia dengan tepat dan cepat, dan segera membawa Indonesia bebas dari Covid-19,” kata Kepala BPOM.
Sumber: BeritaSatu.com