Jakarta, Beritasatu.com - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue senilai Rp 1,6 triliun pada Januari tahun depan. Dana akan digunakan untuk, antara lain, membangun pabrik dan pengeboran.
"Rencana transaksi PMHMETD masih menunggu persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Herwin W Hidayat, direktur dan hubungan investor BRMS, dalam keterangan resminya hari ini (16/12/2020).
Jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak 22,9 miliar lembar saham di harga Rp 70 per saham. Saham BRMS hari ini menguat 6,56% ke Rp 65 per lembar.
Dana hasil transaksi PMHMETD akan digunakan untuk pembangunan pabrik ketiga pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton/hari ($48 juta), pekerjaan pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan & sumber daya bijih di Palu ($23 juta), pekerjaan pengeboran di dua prospek emas untuk menambah jumlah cadangan & sumber daya bijih di Gorontalo ($5,25 juta), pelunasan tagihan Perusahaan dan unit usahanya, termasuk di antaranya, persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama dengan kapasitas 500 ton/hari di Palu yang telah beroperasi sejak Februari 2020 ($29 juta), dan sisanya akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja untuk kegiatan operasional perusahaan.
Di luar rights issue, perusahaan juga berencana membangun pabrik kedua dengan kapasitas 4.000 ton per hari senilai US$ 65 juta-US$ 70 juta yang akan didanai kredit investasi dari BNI.
Herwin mengatakan pembangunan pabrik kedua dan ketiga di Poboya, Palu ini akan berdampak terhadap peningkatan produksi emas, kenaikan penjualan, dan kenaikan laba perusahaan. Sementara, pekerjaan pengeboran dalam usaha untuk menambah jumlah cadangan & sumber daya bijih emas (sebagian besar di Palu) diharapkan dapat memperpanjang umur produktif tambang.
Setiap 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 267 waran (sebelumnya, setiap 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 270 waran). Pemilik 1 waran memiliki kesempatan untuk membeli 1 saham BRMS di harga Rp 70 per saham.
Periode pelaksanan PMHMETD tersebut berlaku sejak 28 Januari sampai 5 Februari 2021. Sedangkan periode pelaksanaan Waran tersebut berlaku sejak 28 Juli sampai 30 September 2021 (sebelumnya, sejak 28 Juli 2021 sampai 26 Januari 2024).
Dua Pembeli Siaga telah bersedia untuk membeli saham-saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PMHMETD ini apabila para pemegang saham terkait tidak menggunakan haknya. Pada prospektus sebelumnya, hanya ada satu pembeli siaga. Pembeli siaga pertama bersedia membeli sebanyak-banyaknya 6,22 miliar lembar saham baru yang diterbitkan (27%) dan Pembeli Siaga kedua bersedia membeli sebanyak-banyaknya 16,68 miliar lembar saham baru yang diterbitkan (73%).
Sumber: BeritaSatu.com