Jakarta, Beritasatu.com – Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, kebangkitan UMKM merupakan kunci penting dalam upaya pemulihan ekonomi.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64,1 juta unit atau 99% dari total pelaku usaha yang ada di Indonesia. UMKM juga mampu menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja, dan berkontribusi sekitar 58% terdadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, adanya pandemi membuat UMKM terpuruk karena tergerus dari sisi omset.
“UMKM dan koperasi diharapkan jadi tulang punggung Indonesia dalam melakukan transformasi. Kebangkitan UMKM dan juga koperasi merupakan kunci pemulihan ekonomi, terutama kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja di tengah tantangan meningkatnya jumlah penganguran,” kata Hanung Harimba dalam webinar “Kebangkitan UMKM untuk Mendorong Perekonomian Nasional”, Senin (18/1/2021).
Webinar ini merupakan kerja sama antara Majalah Investor dengan Kementerian BUMN RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, dan didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Perserto) Tbk, PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero), Askrindo, Jamkrindo, PT PP (Persero) dan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Hanung menyampaikan, tahun 2020 bagi koperasi dan UMKM merupakan titik balik untuk menata kembali semangat berkreatifitas dan berinovasi di berbagai bidang untuk bangkit dan mentransformasikan diri pasca pandemi.
“Untuk mendorong UMKM bangkit, Kementerian Koperasi dna UKM akan berupaya agar program pemulihan ekonomi nasional masih akan terus dilakukan. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak juga berupaya mewujudkan semangat Undang-Undang Cipta Kerja bagi UMKM,” kata Hanung.
Ada beberapa hal yang diamanatkan UU Cipta Kerja untuk mendorong kemajuan UMKM, antara lain meningkatkan rasio partisipasi UMKM dalam rantai pasok global yang saat ini baru 4,1%, mempercepat akselerasi digital UMKM dan koperasi, serta menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kegiatan usaha masyarakat melalui
peningkatan persentase penduduk yang berkoperasi.
“Pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM juga akan terus didorong, sehingga UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan semakin meningkat,” kata Hanung.
Selanjutnya adalah terimpelementasinya kebijakan 40% alokasi belanja kementerian/lembaga untuk menyerap produk-produk UMKM, serta penyediaan minimal 30% dari total area komersial infrastruktur publik untuk pengembangan atau promosi UMKM.
“Kebangkitan UMKM untuk mendorong perekonomian nasional tentunya akan sulit terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Karenanya, Kementerian Koperasi dna UMKM sangat mengharaokan adanyanya partisipasi, kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM ke depan,” kata Hanung.
Sumber: BeritaSatu.com