Jakarta, Beritasatu.com - Angkasa Pura (AP) II memastikan tidak ada karyawan yang menjadi oknum atau pelaku yang bergabung dalam sindikat pemalsuan swab test Covid-19 untuk perjalanan.
Pernyataan itu, disampaikan Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, terkait kasus pemalsuan hasil swab Covid-19 untuk perjalanan, yang dibongkar petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten. Sebanyak 15 pelaku ditangkap terkait kasus tersebut.
Agus mengatakan, AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.
Menurut dia, Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara.
“Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” kata Agus, dalam siaran pers, Senin (18/1/2021).
Agus menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Dia menegaskan, AP II tidak mentolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” ujar Agus.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.
Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan Bandara Soetta (KKP Kemenkes), Darmawali Handoko, menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh pada Februari 2021.
Di samping itu, Agus menuturkan saat ini AP II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan termasuk terkait persyaratan tes Covid-19.
Di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes COVID-19, dengan tiga alternatif layanan yaitu pre-order service, drive thru service, dan walk in service.
“AP II mengimbau agar penumpang berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan berkaitan dengan surat hasil tes, lalu menolak praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu, dan jangan memalsukan surat hasil tes,” ujar Darmawali.