2020, Klaim Asuransi Barang Milik Negara Akibat Bencana Rp 1,14 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com - Sepanjang tahun 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat jumlah klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 1,14 miliar. Adapun nilai klaim tersebut berasal dari 18 BMN yang terdampak bencana pada tahun lalu.
Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Encep Sudarwan menuturkan, obyek asuransi meliputi gedung, bangunan kantor, serta fasilitas kesehatan. Menurutnya, mayoritas kerusakan akibat banjir terutama pada 1 Januari 2020, disusul kebakaran dan kerusuhan.
Melihat sederet bencana Indonesia di tahun lalu dan awal 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menekankan pentingnya asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). "Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program asuransi BMN. DJKN bersama K/L akan menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021," kata Encep dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema "Asuransi BMN Telah Cover Kerugian Pemerintah Akibat Bencana Tahun 2020", Jumat (22/1/2021).
Terkait gempa di Kabupaten Mamuju-Majene, Sulawesi Barat berdasarkan data per 20 Januari 2021, bangunan terdampak gempa berjumlah 279 obyek senilai total Rp 494,28 miliar. Perinciannya bangunan rumah negara sebanyak 118 obyek dan gedung bangunan kantor pelayanan publik sebanyak 161 obyek. Lalu infrastruktur terdampak senilai Rp 405,72 miliar berupa jalan nasional Trans-Sulawesi sepanjang 20 km di ruas Mamuju-Batas Kabupaten Majene, serta 23 obyek jembatan.
Sementara ada 15 BMN terdampak banjir di Kalimantan Selatan di 11 satuan kerja dengan nilai terdampak Rp 35,37 miliar. Selain itu, 1.708.667 BUMN yang dikelola di Kalimantan Selatan dengan nilai perolehan Rp 53,13 triliun.
Pada tahun 2020, sambung Encep, sebanyak 13 K/L telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI.
Dengan total 2.112 objek yang diasuransikan, 13 K/L tersebut dijamin oleh nilai pertanggungan sebesar Rp 17,05 triliun. Asuransi BMN, sambungnya diimplementasikan di tingkat K/L dengan metode umbrella contract yang ditandatangani Kementerian Keuangan, dan disediakan oleh konsorsium asuransi. "Menggunakan satu tarif premi untuk seluruh K/L, asuransi BMN memiliki objek asuransi yang difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit. Dengan asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah," ucapnya.
Untuk informasi, program Asuransi BMN pertama kali digagas pada tahun 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN. Selanjutnya, DJKN akan berusaha untuk melakukan integrasi pooling fund bencana serta perluasan objek Asuransi BMN.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Polres Malang Gelar Silaturahmi dengan Mantan Napiter

Sadar Usia Personel Tak Muda Lagi, Wali Batasi Konser di Daerah yang Jauh

Dinkes Lahat Konfirmasi Ada Bocah Terpotong Alat Kelaminnya Saat Sunatan Massal

Razia Petugas Imigrasi Diwarnai Kejar-kejaran, 29 WNA Diamankan

Fahri: Banyak Klub di Liga Voli Bulgaria yang Bertanya soal Pemain Indonesia

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa

Wawancara Eksklusif Fahri Septian, Bintang Voli Indonesia di Liga Bulgaria yang Dijuluki Nishida

Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo