Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basuki Hadimuljono mulai tahun ini melarang penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi di bawah Kempupera. Dengan belanja produk dalam negeri dan skema padat karya, dapat menyerap tenaga kerja sehingga pemulihan ekonomi bisa dipercepat.
Tatalogam Group, pelaku usaha industri baja ringan Tanah Air menilai, kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi dapat dijadikan peluang bagi pelaku usaha, khususnya di sektor industri baja ringan nasional, agar dapat bangkit di tahun 2021 ini. Lewat produk yang ramah lingkungan, Tatalogam siap dukung pembangunan berkelanjutan Indonesia. "Dengan demikian, ancaman gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan," kata Vice President Tatalogam Group Stephanus Koeswandi dalam keterangan yang diterima Sabtu (23/1/2020).
Dia mengatakan, jaminan kualitas produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor. Sebagai produsen nasional baja lapis aluminium seng dengan merek dagang Nexalume dan rangka atap baja ringan Taso dan Sakura Roof, Tatalogam Group menyadari pentingnya hal itu.
Untuk menciptakan produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia, produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi PT Tata Metal Lestari, kini juga telah mengantungi sertifikat green label Indonesia dengan level gold dari Green Product Council Indonesia (GPCI). Green label ini menandakan bahwa produk nexalume yang menjadi bahan baku produk turunan lain seperti Taso dan Sakura Roof, adalah produk ramah lingkungan serta mengurangi dampak negatif lingkungan.
“Green label pada dasarnya memang salah satu kebijakan negara untuk menumbuhkan industri yang berbasis ramah lingkungan, support dalam pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. Kami masih terus berupaya ikut bergerak mewujudkan tujuan Sustainable Development Goal (SDGs) yang ke-12 yaitu produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Karena itu kami juga terus berupaya untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan produk ramah lingkungan,” terang Stephanus.
Stephanus menerangkan, sejak pandemi Covid-19 belum ada satu pun pekerja di perusahannya yang dirumahkan. Namun ia mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang. Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat.
Di tempat terpisah, upaya perlindungan terhadap industri baja nasional dari serbuan baja impor yang dilakukan Kempuperadalam proyek properti dan konstruksi juga mendapat dukungan dari serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, saat ini ada 100.000 pekerja yang bernaung di industri baja. Mereka kini terancam PHK karena dampak masifnya serbuan baja impor yang masuk ke Indonesia.
Sumber: BeritaSatu.com