Jakarta, Beritasatu.com - PT Pegadaian (Persero) mendapatkan pengakuan sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai fokus pada implementasi protokol kesehatan Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru.
Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan 642 cabang Pegadaian yang tersebar dari sabang sampai Merauke, memperoleh label SIBV Safe Guard. Label tersebut, mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan organisasi kesehatan dunia (WHO), sesuai dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes).
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian, atas komitmen perusahaan yang selalu taat aturan protokol kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Insan Pegadaian yang sudah berjuang dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat, baik untuk melindungi diri maupun melindungi para nasabah,” ujar Kuswiyoto dalam keterangan persnya, Selasa (26/1/2021).
Kuswiyoto menegaskan, pemberian label ini juga akan meningkatan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan perusahaan.
"Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” tegasnya.
Sementara, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noer menjelaskan, sepanjang 2020 SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN, salah satunya Pegadaian.
"Pada 2021 ini, layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi,” jelasnya.
Dian menambahkan, melalui audit untuk Pegadaian, pihaknya juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas di seluruh Indonesia. "Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih label SIBV Safe Guard untuk kantor pusat dan 12 kantor wilayah Pegadaian di berbagai daerah, karena dinilai sebagai perusahaan BUMN yang memperhatikan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.
Sumber: BeritaSatu.com