Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) Hedy Rahadian melaporkan kondisi kemantapan jalan nasional tahun 2020 mencapai 91,27%.
"Kami sampaikan total jaringan jalan kita ada sekitar 539.353 km. Jadi hampir 540.000 km dan tercatat ada jalan nasional sepanjang 47.017 km dalam kondisi 91,27% mantap," jelas Hedy, Rabu (27/1/2021).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sekitar 4.000 km jalan nasional masih berada dalam kondisi rusak ringan dan berat. Akibatnya, beban proporsi biaya untuk preservasi jalan menjadi semakin tinggi. Karena itu, kemantapan jalan akan ditingkatkan secara menyeluruh agar dapat menekan biaya preservasi per kilometernya.
Menurut Hedy, beban biaya untuk memperbaiki jalan rusak bisa mencapai tiga sampai empat kali dibanding dengan melakukan tindakan preventif. Sayangnya, belum ada kebijakan menyangkut hal itu.
Berdasarkan hitung-hitungannya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk preservasi jalan. Namun dengan tindakan preventif biaya tersebut dapat ditekan hingga Rp 12,5 triliun per tahun.
Saat ini, posisi biaya preservasi berada di kisaran Rp 24-25 triliun per tahun. Meski demikian, keluhan mengenai kualitas jalan masih tetap banyak. Untuk itu, ia terus berupaya dan berkomunikasi dengan para pimpinan agar angka kemantapan jalan meningkat menjadi 100%.
"Mantap itu maknanya baik dan sedang. Tidak baik semua. Kalau yang baik betul itu panjangnya 19.000 km saja. Sisanya dalam kondisi sedang bahkan marjinal dan sedang menuju rusak ringan," ungkap Hedy.
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa preservasi jalan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang 22 Tahun 2009 merupakan prioritas yang masih belum dapat direalisasikan secara penuh karena banyaknya tuntutan pembangunan jalan baru.
"Jadi, ini rencana strategis. Target kita kemantapan jalan di level 97% dan dibutuhkan biaya Rp 142,7 triliun. Kalau sekarang angkanya di Rp 20 triliun-Rp 25 triliun. Jadi paling bagus, biaya alokasi preservasi itu kira-kira Rp 100-125 triliun per tahun. Tapi besar kemungkinan, target kemantapan ini tidak akan tercapai," tutur Hedy.
Sumber: BeritaSatu.com