Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,6 triliun.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo berharap peningkatan subsidi tarif ini akan membuat semakin banyak masyarakat yang menggunakan kereta api untuk bepergian karena tarifnya yang lebih terjangkau.
“Tentu saja ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Kami juga berkomitmen untuk selalu konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik di stasiun maupun di kereta selama dalam perjalanan,” kata Didiek Hartantyo dalam acara penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi yang juga disiarkan secara virtual, di Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu (14/2/2021).
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengungkapkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, skema pembayaran untuk PSO tahun ini adalah per bulan, bukan lagi per triwulan.
“Harapannya agar dengan pembayaran setiap bulan, maka pelayanan makin baik dan dapat mendukung kinerja PT KAI dalam melayani masyarakat,” ujar Zulfikri.
Subsidi kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 diberikan untuk : Pertama, layanan kereta api antar kota yaitu : KA Ekonomi Jarak Jauh di 3 (tiga) lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA Ekonomi Jarak Sedang di 10 lintas (3.276.157 penumpang), dan KA Lebaran di 1 lintas pelayanan (26.445 penumpang).
, layanan kereta api perkotaan yaitu : KA Ekonomi Jarak Dekat (Ka Lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi (3.495.456 penumpang), Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek (166.365.911 penumpang), dan KRL Jogja-Solo dengan volume (2.229.887 penumpang).
Sementara itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang yang diberangkatkan menggunakan kereta api selama Januari–Desember 2020 mencapai 186,1 juta orang. Angka ini turun 56,40% dibanding periode yang sama tahun 2019.
Sumber: BeritaSatu.com