Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memproyeksi relaksasi penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor di bawah 1500 cc kategori sedan dan tipe 4x2 yang akan mulai berlaku pada Maret akan mengurangi pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, insentif fiskal penurunan PPnBM diharapkan akan mendorong daya beli masyarakat kelas menengah bawah untuk membeli kendaraan bermotor. Selain itu, kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
"Ini akan kurangi potensi revenue, kami dengan teman teman di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sudah membahas dan membuat simulasi, dengan pengurangan PPnBM potential penurunan revenue-nya barangkali Rp 1 triliun hingga Rp 2,3 triliun," ujar Susiwijono Moegiarso dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat, Selasa (16/2/2021).
Susiwijono menegaskan, insentif fiskal ini digulirkan juga untuk mengejar momentum pertumbuhan ekonomi kuartal I dan menjelang Ramadan dan Idulfitri, sehingga revisi Peraturan Menteri Keuangan diharapkan dapat dilakukan segera agar kebijakan dapat diimplementasikan per 1 Maret 2021.
"Untuk program seperti ini kita targetkan berlaku 1 Maret mudah-mudahan teman-teman di Kementerian Keuangan bisa selesaikan PMK-nya," tegasnya.
Menurut Susiwijono, kebijakan PPnBM merupakan inisiatif pemerintah untuk mendorong permintaan konsumsi rumah tangga yang memiliki share terhadap PDB hingga 57,6 persen. Kemudian, sisi suplai didorong melalui industri manufaktur yang memiliki share 19,8 persen. Apalagi di tahun 2020, industri manufaktur merupakan sektor yang tertekan cukup dalam dengan penurunan diatas 50 persen terjadi pada industri kendaraan bermotor dan mesin.
"Karena itu, pemerintah di kuartal I mengeluarkan kebijakan untuk mendorong sektor otomotif. Jadi angka-angka itu yang jelaskan kenapa industri otomotif duluan. Selain karena dampaknya yang luar biasa di produksi dan penjualan, utilisasinya juga turun paling rendah, juga multiplier effect-nya. Karena sektor pendukungnya banyak, mulai dari spare part komponen dan tenaga kerja juga lebih dari 1,5 juta orang," paparnya.
Lebih lanjut, Susiwijono optimistis dampak positif yang dirasakan nantinya lebih besar, dengan adanya pengurangan hingga pembebasan PPnBM maka akan mendorong tingkat pembelian kendaraan bermotor, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi pasar utama dari segmen sedan dan mobil berpenggerak 4x2 di bawah 1.500 cc.
"Saat permintaan naik, maka diyakini produksi akan terdorong untuk tumbuh. Ketika industri ini tumbuh, penerimaan pajak sektor lain juga akan naik dibandingkan pandemi," ucap Susiwijono.
Selain itu, kata Susiwijono, pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan setiap 3 bulan untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut dalam mendorong industri otomotif akan dilakukan dengan proses bertahap. Insentif ini diberikan dalam beberapa tahap, untuk tiga bulan pertama akan diberikan penurunan sebesar 100 persen dari tarif PPnBM yang sekitar 10 persen.
Kemudian, untuk tiga bulan kedua, diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif. Sehingga, ada evaluasi setiap triwulanan.
"Penerapan akan bertahap setiap 3 bulan akan merubah kebijakannya. Lakukan evaluasi 3 bulanan dan tahap awal yang disasar segmen menengah bawah dan pertama dengan pertimbangan lokal konten tinggi kemudian share 40,8 Persen, satu segmen kategori dan kita berharap mengejar momentum berakhir kuartal I dan memasuki ramadan dan lebaran sehingga itu pertimbangan pertimbangan," pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com