Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah kembali membukan pendaftaran program Kartu Prakerja. Pada gelombang ke-12 ini tersedia kuota bagi 600.000 peserta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2/2021), menyebutkan syarat pendaftaran peserta Kartu Prakerja pada gelombang ke-12 ini sama seperti gelombang sebelumnya, antara lain terbuka untuk semua WNI 18 tahun ke atas yang merupakan pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), wirausaha, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial, bantuan subsidi upah dan bantuan produktif usaha mikro, bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR atau DPRD, pegawai BUMN atau BUMD, dan untuk setiap kartu keluarga dibatasi maksimal dua anggota.
“Gelombang ke-12 ini dibuka dengan kuota 600.000 peserta. Ini merupakan kemampuan teknologi dari Kartu Prakerja,” kata Airlangga.
Kartu Prakerja, lanjutnya, merupakan program semi-bansos. Setiap peserta mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta yang dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulan, serta insentif pasca-survei maksimal Rp 150.000 untuk tiga survei evaluasi.
Pada semester I 2021, anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp 10 triliun dengan target 2,7 juta peserta.
Sumber: BeritaSatu.com