Jakarta, Beritasatu.com – Holding BUMN industri pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia), yang beranggotakan antara lain PT Timah Tbk, menyatakan keprihatinan atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran orang berkompetensi (competent person) di Indonesia.
Dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Kepmen ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person. Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. Competent person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.
CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak menyatakan bahwa MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan competent person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh competent person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut.
“Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara," kata Orias dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Di sepanjang tahun 2019, PT Timah mencatatkan kontribusi kepada negara melalui PNBP sebesar R p1,1 triliun yang terdiri atas royalti Rp 556 miliar, pajak Rp 393 miliar, PBB Rp 103 miliar, bea masuk Rp 18 miliar dan dividen Rp 120 miliar. Di samping itu PT Timah menyerap cukup banyak tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang mayoritas merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung. Saat ini diperkirakan sekitar 35.520 orang menggantungkan hidupnya dari PT Timah.
Dalam melaksanakan kegiatan operasional, PT Timah senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan berkomitmen terhadap pemenuhan kepatuhan peraturan yang berlaku, mulai dari kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan hingga reklamasi dan pasca tambang serta pasca operasi.
“MIND ID dan PT Timah berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh Pemerintah yakni mengelola sumber daya mineral strategis. Untuk itu Perusahaan mendukung upaya penanganan penambang ilegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik,” tutur Orias.
“Langkah awal yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM baik pusat maupun provinsi dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sumber: BeritaSatu.com