Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pelaksanaan kebijakan harga gas industri dievaluasi lebih lanjut, sebab sektor industri belum menyerap seluruh pasokan gas yang telah dialokasikan.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) dan Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) berharap kebijakan tersebut tetap dilaksanakan sesuai rencana hingga 2024, sebab memberikan dampak positif. Kedua industri tersebut menyatakan kebijakan harga gas US$ 6/MMBTU membantu pemulihan industri lebih cepat.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto menerangkan, kebijakan tersebut selama 1 tahun ini sangat membantu kinerja Asaki. Hal ini terlihat dari sisi utilitas yang semakin membaik dari kuartal ke kuartal. Sebelumnya, tingkat utilisasi pada kuartal III-2020 sebesar 60%, meningkat menjadi 68% pada kuartal IV-2020. Pada kuartal I-2021 diperkirakan akan meningkat menjadi 75% yang merupakan level tertinggi semenjak 2015.
"Kalau dibandingkan dengan kuartal IV-2020 maka tumbuh 10,3% pada kuartal I-2021. Pencapaian utilisasi tersebut tidak lepas dari komitmen Asaki untuk meningkatkan penyerapan pemakaian gas pascakebijakan penurunan harga gas yang terhitung sejak April 2020 lalu,” kata Edy kepada wartawan Investor Daily, di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Edy menerangkan, kebijakan harga gas itu dimanfaatkan Asaki untuk lebih agresif mengenjot ekspor. Hasilnya pada tahun lalu kinerja ekspor mencapai hasil terbaik sejak 2015 dengan meningkat 30% dibandingkan 2019. Volume ekspor 2020 kurang lebih 16,7 juta meter persegi (m2) yang setara dengan US$ 60 juta. Mayoritas ekspor keramik ada di Filipina, Malaysia, Thailand, Taiwan, Amerika Serikat (AS).
"Hal ini sesuai dengan janji Asaki kepada pemerintah bahwa akan meningkatkan kinerja setelah mendapatkan harga gas US$ 6/mmbtu. Jangan sampai dipukul rata bahwa semua industri yang menerima harga gas US$ 6 itu pemakaiannya tidak optimal. Untuk Asaki sendiri kita on track. Ini terlihat pada peningkatan utilisasi kita," terangnya.
Edy menegaskan, penyerapan keramik di dalam negeri akan lebih meningkat setelah imbauan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) agar proyek infrastruktur dan propeti tidak menggunakan produk impor. Dia berharap Kempupera dapat membuat aturan seperti Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Menteri (Permen), sehingga ada kekuatan hukum dan akan lebih efektif.
"Industri keramik adalah industri strategis dengan TKDN di atas 80%. Kita tidak ada masalah soal sertifikasi TKDN. Member kita semuanya inisiatif sendiri memperoleh sertifikasi TKDN karena manfaatnya besar. Untuk itu kita berharap kebijakan harga gas tetap berlanjut hingga 2024, sesuai dengan rencana awal," tegasnya.
Sementara, Ketua Umum AKLP, Yustinus Gunawan, menerangkan, kebijakan harga gas menaikkan daya saing sehingga utilitasi naik, mampu memenuhi kenaikan permintaan domestik yang sudah mulai pulih, dan juga meningkatkan ekspor. Saat ini utilisasi 90% dari kapasitas terpasang.
"Kami memperkirakan pertumbuhan pada kuartal I-2021 akan sekitar 3% hingga 4% dibandingkan kuartal I-2020, yang memang belum terdampak pandemi di domestik. Kita berharap masih bisa ekspor karena beberapa negara pengekspor sudah lock down,” ucap dia.
Yustinus juga melaporkan, realisasi yang menikmati kebijakan harga gas di Jawa Timur sejak April 2020 sampai Februari 2021 hanya mencapai 64,3%. Hal ini menyebabkan terciptanya persaingan usaha tidak sehat karena pabrik-pabrik kaca lembaran di Jawa Barat yang dipasok oleh PGN Jawa Bagian Barat dapat menikmati harga US$ 6/MMBTU sesuai dengan Kepmen ESDM 89/2020.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com