Jakarta, Beritasatu.com – Disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-apaatur sipil negara (ASN). Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, Jaksa Agung, tiga kepala badan termasuk Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres ini. Menurutnya, Inpres ini berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN. “Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/4/2021).
Kedua, Apeksi bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, hingga menyosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Disinggung upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun peraturan daerah. “Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” tegas Bima.
Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini.
“Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini ketemu dengan Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng yaitu, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” imbuh dia.
Ke depan, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah. “Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” tambahnya.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha yang turut hadir pada pertemuan itu berharap, apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
Sumber: BeritaSatu.com