Kamis, 8 Juni 2023

Potensi Pajak Digital di Indonesia Capai Rp 10-15 Triliun

Herman / EHD
Minggu, 6 Juni 2021 | 16:49 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti Institute for Development of economics and Finance (Indef) dari Center of Innovation and Digital Economy, Nailul Huda, menyampaikan, adanya kesepakatan negara-negara anggota G7 terkait pengenaan pajak minimal 15% kepada perusahaan-perusahaan multinasional seperti Amazon dan Google akan memberi angin segar bagi perpajakan Indonesia.

Bila kesepakatan tersebut direalisasikan, nantinya Indonesia juga bisa menarik pajak penghasilan (PPh) dari perusahaan digital. Kebijakan tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan lantaran Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20 belum menetapkan guideline yang serius untuk menerapkan tax international system bagi perusahaan digital. Saat ini pemerintah Indonesia baru sebatas menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk layanan digital.

“Bila keduanya jalan (PPh dan PPN), tentu potensi penerimaan negara dari pajak digital akan besar. Apalagi Indonesia termasuk pangsa pasar ekonomi digital terbesar, bahkan tertinggi di wilayah Asean,” kata Nailul Huda saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (6/6/2021).

Advertisement

Dari data yang dihimpunnya, Huda mengungkapkan di 2020 lalu, transaksi perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia mencapai sekitar Rp 120 triliun, sehingga potensi penerimaan negara dari PPN mencapai Rp 12 triliun per tahun. Namun karena belum semua perusahaan digital dikenakan PPN, yang berhasil dihimpun menurut data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru sebesar Rp 2,1 triliun.

“Dari PPN ini, potensinya sebetulnya Rp 12 triliun. Tetapi karena masih ada yang belum bayar, setengahnya saja atau Rp 6 triliun per tahun sebetulnya sudah bagus. Kalau nantinya PPh jalan, bisa lebih besar lagi. Potensinya dari PPN dan PPh perusahaan digital bisa sampai Rp 15 triliun. Kalau realisasinya ¾ saja sudah bagus, sekitar Rp 10 triliun,” kata Huda.

Seperti diketahui, negara-negara anggota G7 pada Sabtu (5/6/2021) telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem perpajakan global. Dampaknya bagi negara adalah pemerintah yang sedang kesulitan mengatasi pandemi Covid-19 bisa mendapatkan pendapatan tambahan dari kenaikan pajak. Pemerintah di tempat perusahaan-perusahaan multinasional beroperasi dapat menarik pajak sedikitnya 15% terhadap perusahaan tersebut.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Indef Beberkan Kriteria Calon Pemimpin yang Bisa Menjawab Tantangan Ekonomi

Indef Beberkan Kriteria Calon Pemimpin yang Bisa Menjawab Tantangan Ekonomi

NASIONAL
Indef Ungkap Ajakan agar Publik Tidak Bayar Pajak Sangat Minim

Indef Ungkap Ajakan agar Publik Tidak Bayar Pajak Sangat Minim

EKONOMI
Indef: Dampak Bangkrutnya SVB ke Ekonomi Indonesia Kecil

Indef: Dampak Bangkrutnya SVB ke Ekonomi Indonesia Kecil

EKONOMI
Bill Gates: AI Dapat Gantikan Google dan Amazon

Bill Gates: AI Dapat Gantikan Google dan Amazon

OTOTEKNO
Nvidia Diproyeksikan Masuk Klub Elite US$ 1 Triliun

Nvidia Diproyeksikan Masuk Klub Elite US$ 1 Triliun

EKONOMI
Amazon Rilis Fitur Belanja Mirip TikTok, Berminat?

Amazon Rilis Fitur Belanja Mirip TikTok, Berminat?

OTOTEKNO

BERITA TERKINI

ASEAN Perlu Manfaatkan RCEP untuk Dorong Open Regionalism

EKONOMI 16 menit yang lalu
1049886

Sesi I, IHSG Datar di Kisaran 6.619

EKONOMI 20 menit yang lalu
1049885

Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Panas Sebelum Dibuka Hakim

MEGAPOLITAN 27 menit yang lalu
1049884

Perindo Besok Sambangi Markas PDIP dan Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 31 menit yang lalu
1049883

5 Fakta Menarik Putri Ariani yang Meraih Golden Buzzer AGT 2023

LIFESTYLE 33 menit yang lalu
1049882

Jokowi dan Anwar Ibrahim Bahas Sawit, Perbatasan, hingga Pekerja Migran

INTERNASIONAL 33 menit yang lalu
1049881

Seluruh Jemaah Indonesia Gelombang 1 Tiba di Madinah, Jumlahnya 99.805

NASIONAL 37 menit yang lalu
1049880

Dipuji Produser AGT 2023, Putri Ariani: Thanks For Everything!

LIFESTYLE 40 menit yang lalu
1049879

Hijrah dan Malu dengan Anak, Puluhan Warga Ikut Hapus Tato Gratis

NUSANTARA 44 menit yang lalu
1049878

Sinarmas MSIG Tidak Bisa Bayar Premi Palsu, Ini Alasannya

EKONOMI 50 menit yang lalu
1049877
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon