Jakarta, Beritasatu.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membagikan dividen tunai sebanyak Rp 500 per saham dari laba bersih tahun buku 2020 yang diperoleh sebesar Rp 1,8 triliun.
"Perseroan menyetujui seluruh penggunaan laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas perseroan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham,” ujar Direktur & Corporate Secretary Indocement Tunggal Prakarsa, Oey Marcos, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (9/7/2021).
Perseroan juga akan mengambil sebesar Rp 862,55 miliar atau sebesar 4,75% dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Maka demikian, besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang 1 saham adalah Rp 725, dimana sebesar Rp 225 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp 500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai ke pada pemegang saham pada bulan Agustus 2021.
Berdasarkan data RTI, total saham yang dimiliki Indocement Tunggal Prakarsa saat ini sebesar 3,681,231,699. Apabila dikalikan dengan Rp 500 per saham, maka besaran dividen yang akan dibagikan sebanyak 1,8 triliun. Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis, 8 Juli 2021.
Dengan memperhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Jumat, 16 Juli 2021, serta ex dividen-nya adalah hari Senin, 19 Juli 2021.
Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Rabu, 21 Juli 2021 dan ex dividen-nya adalah hari Kamis, 22 Juli 2021. Pembayaran dividen dilakukan sejak hari Rabu, 11 Agustus 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Di sisi lain, Indocement Tunggal Prakarsa mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) yang tidak jauh berbeda dibandingkan tahun lalu, yakni sekitar Rp 1,1 triliun. Tidak adanya ekspansi baru tahun ini menjadi dasar alokasi capex yang relatif sama tersebut.
Chief Executive Officer Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya menjelaskan, kapasitas semen di Indonesia saat ini lebih besar dari permintaan yang ada sehingga terjadi kelebihan kapasitas. "Maka sangat tidak logis bagi kami untuk melakukan ekspansi tahun ini," ujar Christian.
Christian mengungkapkan, kapasitas semen nasional pada 2020 mencapai 115 juta ton, sedangkan permintaan semen mencapai 62 juta ton. Rendahnya permintaan konsumen itu menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas sekitar 53 juta ton.
Tahun ini, dengan hadirnya dua pemain baru, yakni PT Semen Grobogan dan Hongshi Cement Group, kapasitas semen bertambah menjadi 120 juta ton. Sementara permintaan konsumen hanya meningkat 5-6% atau sekitar 65 juta ton sehingga terdapat kelebihan kapasitas sekitar 55 juta ton.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily