Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) memberikan bantuan rumah khusus bagi masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi. Rumah khusus yang dibangun sebanyak 23 unit.
"Kami ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni lewat program sejuta rumah. Beberapa program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh Kempupera antara lain rumah susun, rumah swadaya, penyaluran bantuan PSU rumah bersubsidi dan rumah khusus,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kempupera, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran persnya, Sabtu (10/7/2021).
Khalawi menyatakan, ada beberapa target prioritas pembangunan rumah khusus. Pertama, rumah khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana. Kedua, masyarakat terdampak program pemerintah dan ketiga adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal.
Pelaksanaan pembangunan rumah khusus, kata Khalawi, juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam. Mereka yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak kini bisa merasakan buah hasil pembangunan program sejuta rumah.
"Kami berharap pemerintah daerah dan Kementerian ataupun Lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M Sutan didampingi oleh Kasi Wilayah II Gusman menyatakan, Direktorat Jenderal Perumahan melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi pada tahun 2018 lalu telah membangun rumah khusus yang diperuntukkan untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi.
"Suku Anak Dalam merupakan salah satu masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kehidupan mereka bisa lebih baik. Rumah khusus Suku Anak Dalam yang dibangun berjumlah 23 unit dengan tipe 28 dan berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin,” katanya.
Selain di Kabupaten Merangin, Direktorat Jenderal PerumahanKempupera juga telah membangun rumah khusus Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun yang berjumlah 57 unit dengan tipe 28 panggung serta rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28.
"Hingga saat ini seluruh hunian rumah khusus tersebut telah ditempati oleh Suku Anak Dalam dan mereka bisa membaur dengan masyarakat pada umumnya," kata Indra.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily