Jakarta, Beritasatu.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal menambah modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue kepada para pemegang saham. Dana yang terkumpul sebagian akan digunakan untuk transformasi digital.
Manajemen Kimia Farma menginginkan agar para pemegang saham dapat ambil bagian dalam penerbitan surat utang wajib konversi atau Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang kemudian akan dikonversi menjadi sebanyak-banyaknya 2.779.397.000 saham Seri B.
"OWK itu ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan dilaksanakan sesuai ketentuan POJK HMETD yaitu, Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB; Perseroan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUT I beserta dokumen pendukungnya kepada OJK; serta Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUT I dinyatakan efektif oleh OJK," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/7/2021).
Ada pun jumlah penerbitan OWK bakal disesuaikan dengan keperluan dana Perseroan. Yang jelas, dana yang diperoleh dari hasil PUT I akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman Perseroan yang jatuh tempo dan modal kerja Perseroan serta pengembangan usaha dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi.
Transformasi digital telah dilakukan Kimia Farma sejak Agustus 2020 lalu. Di mana, emiten farmasi meluncurkan aplikasi Kimia Farma Mobile yang memungkinkan pelanggan untuk dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan gawai (gadget).
Sehingga bagi Perseroan, tahun ini akan menjadi momentun pertumbuhan dengan fokus melakukan tata kelola melalui dukungan empat pilar portofolio yaitu National Leader Manufacture, Excellent Distribution, Leading Pharmacy Retail dan Best Service Clinic and Clinical Laboratory.
Seperti diketahui, saat ini Kimia Farma sudah memiliki beberapa pabrik yang memproduksi bahan baku obat, obat jadi, obat herbal, kina, yodium serta produk-produk turunan, minyak nabati dan kosmetik.
Sementara, segmen manufaktur dijalankan oleh entitas induk dan anak serta didukung Riset dan Pengembangan, Distribusi dan Perdagangan, Pemasaran, Ritel Farmasi, Laboratorium Klinik dan Klinik Kesehatan.
Selain itu, Perseroan juga sedang berupaya memperkuat sisi operasional dengan melakukan transformasi digital agar proses dari hulu ke hilir, dari pabrik, distribusi, dan ritel farmasi akan terhubung dalam sistem Teknologi Informasi. Melalui digitalisasi tersebut, Manajemen memperkirakan industri farmasi dapat menghemat biaya operasional.
Lebih jauh, dalam hal terjadi perubahan jumlah saham yang akan diterbitkan sebagai hasil konversi OWK, Perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Juli 2021 mendatang.
Saham hasil konversi OWK akan dikeluarkan dari portopel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI Nomor I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/12-2018.
Saham Seri B yang diterbitkan dari hasil konversi OWK akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan Perseroan sebelum PUT I, termasuk hak atas dividen.
Dengan demikian, para pemegang saham Perseroan diberikan kesempatan untuk mengambil bagian dalam penawaran terbatas OWK yang kemudian akan dikonversi menjadi saham Seri B Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan-ketentuan PUT I, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham hasil pelaksanaan konversi OWK akan diungkapkan dalam Prospektus yang akan disediakan bagi para pemegang saham sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com