Jakarta, Beritasatu.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) siap mendukung penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan mulai 28 Agustus 2021. Saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk penerapannya. Meski demikian, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang kereta.
"KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan resmi, Kamis (26/8/2021).
Sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan. “Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.
Ia menjelaskan, dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau rapid test antigen calon pelanggan dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun, sehingga memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA jarak jauh.
Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19. Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika sudah sesuai dan data diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
"Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya," ujar Joni.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com