Jakarta, Beritasatu.com - Kabar gembira bagi para pelaku wisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) bersama kementerian/lembaga terkait juga pengelola objek wisata, siap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk 20 tempat wisata pada kabupaten/kota PPKM level 3 di Pulau Jawa.
Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan Yogyakarta yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemparekraf, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemkomarves) dan asosiasi.
"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri mengenai PPKM level 4, 3, 2 di wilayah Jawa dan Bali dimana akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Fadjar Hutomo dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, usai membuka kegiatan rapat sosialisasi dan persiapan, Rabu (8/9/2021).
Fadjar menjelaskan, uji coba diawali secara bertahap dengan diawali pembukaan mal, kemudian diperluas di nonmal, hotel, restoran, dan kafe di luar mal.
Uji coba penerapan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM. Usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung. Tetapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata, sehingga diharapkan kegiatan wisata dapat dijalankan kembali dengan aman dan terhindar penularan Covid-19.
"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal. Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," ujar Fadjar.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola destinasi wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan. Seperti bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan lainnya.
"Hasil dari rapat ini diharapkan adalah tersampaikannya informasi secara jelas dan detail mengenai rencana uji coba. Lalu bagaimana cara pengelola tempat wisata mendapatkan QR Code, berapa kebutuhan QR Code di satu tempat wisata yang tentunya sangat bervariasi sesuai dengan situasi di lapangan. Agar kehadiran wisatawan di tempat-tempat itu bisa termonitor dan teranalisis dengan baik sehingga ketika ada potensi (penularan dan kerumunan) bisa dicegah sedini mungkin," kata Fadjar.
Berikut 20 tempat wisata yang dibuka saat PPKM di Pulau Jawa yang telah dirinci Kemparekraf:
1. DKI Jakarta: Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah.
2. Jawa Barat: Taman Safari Indonesia, Taman Bunga Nusantara, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.
3. Jawa Tengah: Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, dan Taman Satwa Taru Jurug.
4. Yogyakarta: TWC Ratu Boko, Taman Pintar, dan Watu Lumbung Culture Resort.
5. Jawa Timur: Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Gua.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com