Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, pandemi Covid-19 memiliki momentum besar hadirnya transformasi digital, baik pada kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan bisnis. OJK juga terus melakukan akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital yang tumbuh luar biasa di Indonesia.
Wimboh mengungkapkan, kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan tidak mempunyai batasan ruang dan waktu dalam mendeliver produk dan layanan, sehingga semua produk bisa diakses dan dibeli di mana saja dan kapan saja. Sehingga muncul berbagai produk digital dari perusahaan rintisan atau startup, bukan hanya financial technology (fintech), tapi juga pemanfaatan teknologi pada bidang lainnya untuk mempermudah kehidupan masyarakat.
"Hingga saat ini terdapat 2.100 startup di Indonesia, di mana sampai dengan September 2021 ada tujuh unicorn dan dua decacorn yang telah merambah pasar ASEAN," ungkap Wimboh Santoso dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).
Dikatakan Wimboh, tumbuhnya inovasi digital tidak lepas dari dukungan otoritas, bukan hanya OJK tapi juga dari seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip light touch and safe harbour.
“Jadi kebijakan kita bukan kebijakan yang membatasi, tapi mendorong, sangat mendukung hadirnya digital ini karena masyarakat mendapatkan manfaat paling besar. Terutama di sektor jasa keuangan, OJK sangat berperan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem sistem keuangan digital secara terintegrasi," kata Wimboh.
OJK mendorong industri jasa keuangan di Indonesia untuk terus selalu relevan dari masa ke masa dan responsif dengan perkembangan teknologi, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk menciptakan tenaga kerja, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan membawa seluruh lapisan masyarakat kepada layanan keuangan atau inklusi keuangan.
Wimboh menambahkan, OJK juga terus bekerja sama dengan regulator negara-negara lain yang memiliki kewenangan dalam mengatur sektor keuangan, misalnya regulator di Singapura, Malaysia, Thailand, dan juga Filipina, agar gerak dan langkahnya sama sehingga tidak ada regulatory arbitrage. Di samping itu, OJK juga mendapat dukungan dari World Bank dan Asian Development Bank yang telah membantu OJK dalam mengembangkan berbagai kebijakan agar relevan dan sejalan dengan kebijakan-kebijakan secara global.
“Kebijakan OJK dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal, pertama mendukung memanfaatkan teknologi digital dalam rangka memberikan layanan produk kepada masyarakat yang murah dan kompetitif. Kedua memberikan kemudahan dan mempermudah akses kepada masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital,” kata Wimboh.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com